Advertisement
LEDAKAN DI DPRD JATENG : Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Advertisement
[caption id="attachment_421652" align="alignleft" width="312"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/01/ledakan-di-dprd-jateng-polisi-tetapkan-dua-tersangka-421651/borgol-tanpa-tangan-reuters-9" rel="attachment wp-att-421652">http://images.harianjogja.com/2013/07/borgol-TANPA-TANGAN-reuters.jpg" alt="" width="312" height="235" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
Harianjogja.com SEMARANG-Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/01/ledakan-di-dprd-jateng-diduga-berasal-dari-karbit-421584" target="_blank">ledakan di halaman kantor DPRD Jawa Tengah pada Minggu (30/6/2013) sore.
Advertisement
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang, Senin, mengatakan, dua orang tersangka tersebut berasal dari CV Veromon, perusahaan rekanan Sekretariat DPRD Jawa Tengah yang memperoleh pekerjaan fumigasi ruang kerja kantor tersebut.
Kedua tersangka masing-masing Direktur CV Veromon Doni Tri Nugroho, 33, serta seorang teknisi perusahaan jasa tersebut yang bernama Rohman, 25.
"Ada pekerjaan yang tidak tuntas dalam proses fumigasi yang dilakukan hari Minggu kemarin," kata Elan Senin (1/7/2013).
Menurut dia, prosedur standar yang tidak dilalui secara tuntas tersebut yakni pembuangan sisa zat kimia bernama pospine yang tidak dilalui secara tuntas.
Kedua tersangka, lanjut dia, akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Ada proses pengelolaan limbang berbahan berbahaya dan beracun yang tidak tuntas," katanya.
Sementara itu, tersangka Rohman mengakui keteledorannya dalam melaksanaan perkerjaan usai fumigasi selesai.
Menurut dia, sisa bahan kimia yang digunakan untuk proses fumigasi tersebut seharusnya didiamkan selama lebih kurang satu jam dengan campuran air, sebelum dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
Advertisement

Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Advertisement