Advertisement
LEDAKAN DI DPRD JATENG : Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Advertisement
[caption id="attachment_421652" align="alignleft" width="312"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/01/ledakan-di-dprd-jateng-polisi-tetapkan-dua-tersangka-421651/borgol-tanpa-tangan-reuters-9" rel="attachment wp-att-421652">http://images.harianjogja.com/2013/07/borgol-TANPA-TANGAN-reuters.jpg" alt="" width="312" height="235" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
Harianjogja.com SEMARANG-Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/01/ledakan-di-dprd-jateng-diduga-berasal-dari-karbit-421584" target="_blank">ledakan di halaman kantor DPRD Jawa Tengah pada Minggu (30/6/2013) sore.
Advertisement
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang, Senin, mengatakan, dua orang tersangka tersebut berasal dari CV Veromon, perusahaan rekanan Sekretariat DPRD Jawa Tengah yang memperoleh pekerjaan fumigasi ruang kerja kantor tersebut.
Kedua tersangka masing-masing Direktur CV Veromon Doni Tri Nugroho, 33, serta seorang teknisi perusahaan jasa tersebut yang bernama Rohman, 25.
"Ada pekerjaan yang tidak tuntas dalam proses fumigasi yang dilakukan hari Minggu kemarin," kata Elan Senin (1/7/2013).
Menurut dia, prosedur standar yang tidak dilalui secara tuntas tersebut yakni pembuangan sisa zat kimia bernama pospine yang tidak dilalui secara tuntas.
Kedua tersangka, lanjut dia, akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Ada proses pengelolaan limbang berbahan berbahaya dan beracun yang tidak tuntas," katanya.
Sementara itu, tersangka Rohman mengakui keteledorannya dalam melaksanaan perkerjaan usai fumigasi selesai.
Menurut dia, sisa bahan kimia yang digunakan untuk proses fumigasi tersebut seharusnya didiamkan selama lebih kurang satu jam dengan campuran air, sebelum dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kanwil DJP DIY Amankan Miliaran Rupiah dari Penegakan Hukum Pajak
- Aturan Jual Beli Minyakita Akan Diubah, Ini Penjelasan Kemendag
- Jadi Pemandu, Ibu-Ibu Perajin Batik Giriloyo Raup Penghasilan Tambahan
- Purbaya: Penempatan Rp200 Triliun di Himbara Bikin Kredit Tumbuh
- Pemerintah Perluas Akses Kontrasepsi untuk Kendalikan Kelahiran
- BPKN Akan Panggil Produsen Air Minum Kemasan, Ambil dari Sumur Bor
- PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
Advertisement
Advertisement



