Advertisement

LEDAKAN DI DPRD JATENG : Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Redaksi Solopos
Senin, 01 Juli 2013 - 17:15 WIB
Maya Herawati
LEDAKAN DI DPRD JATENG : Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Advertisement

[caption id="attachment_421652" align="alignleft" width="312"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/01/ledakan-di-dprd-jateng-polisi-tetapkan-dua-tersangka-421651/borgol-tanpa-tangan-reuters-9" rel="attachment wp-att-421652">http://images.harianjogja.com/2013/07/borgol-TANPA-TANGAN-reuters.jpg" alt="" width="312" height="235" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]

Harianjogja.com SEMARANG-Polrestabes Semarang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/01/ledakan-di-dprd-jateng-diduga-berasal-dari-karbit-421584" target="_blank">ledakan di halaman kantor DPRD Jawa Tengah pada Minggu (30/6/2013) sore.

Advertisement

Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan di Semarang, Senin, mengatakan, dua orang tersangka tersebut berasal dari CV Veromon, perusahaan rekanan Sekretariat DPRD Jawa Tengah yang memperoleh pekerjaan fumigasi ruang kerja kantor tersebut.

Kedua tersangka masing-masing Direktur CV Veromon Doni Tri Nugroho, 33, serta seorang teknisi perusahaan jasa tersebut yang bernama Rohman, 25.

"Ada pekerjaan yang tidak tuntas dalam proses fumigasi yang dilakukan hari Minggu kemarin," kata Elan Senin (1/7/2013).

Menurut dia, prosedur standar yang tidak dilalui secara tuntas tersebut yakni pembuangan sisa zat kimia bernama pospine yang tidak dilalui secara tuntas.

Kedua tersangka, lanjut dia, akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Ada proses pengelolaan limbang berbahan berbahaya dan beracun yang tidak tuntas," katanya.

Sementara itu, tersangka Rohman mengakui keteledorannya dalam melaksanaan perkerjaan usai fumigasi selesai.

Menurut dia, sisa bahan kimia yang digunakan untuk proses fumigasi tersebut seharusnya didiamkan selama lebih kurang satu jam dengan campuran air, sebelum dimusnahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat

Jogja
| Senin, 12 Mei 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement