Advertisement
Hina Raja Malaysia di Facebook, Perempuan Ini Ditahan
Advertisement
[caption id="attachment_412946" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/05/hina-raja-malaysia-di-facebook-perempuan-ini-ditahan-412945/facebook-di-pakistan-ilustrasi-reuters-2" rel="attachment wp-att-412946">http://images.harianjogja.com/2013/06/Facebook-di-Pakistan-ilustrasi-reuters.jpg" alt="" width="314" height="199" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
KUALA LUMPUR-Seorang perempuan di Malaysia ditahan polisi karena dituduh menghina Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Tuanku Abdul Halim Mu'adzam Shah, dalam akun Facebook-nya.
Advertisement
Media-media lokal di Kuala Lumpur melaporkan, Rabu, perempuan berusia 32 tahun yang menggunakan nama Melissa Gooi dalam akunnya itu ditahan di Taman Nirwana, Selangor, pada Selasa (4/6/2013) pukul 9.90 waktu setempat.
Wakil Kepala Polisi Kuala Lumpur, Datuk Amar Singh Ishar Singh mengatakan tersangka ditahan berdasar Seksyen 4(1) UU Hasutan 1948.
Selain Melissa, polisi juga sedang memburu empat rekannya yang turut memberikan komentar yang juga didakwa menghina Yang di-Pertuan Agong, pada salah satu status Facebook milik Melissa Gooi.
Keempat rekan Melissa itu adalah Weenee Tan, Shuh Chien Loo, Hurin Keat Wong dan Carol Tay, yang akan dipanggil untuk membantu penyidikan, kata Singh.
Status dan komentar mereka tersebar luas di internet sehingga mendapat reaksi beragam dari masyarakat.
Sementara itu Sekretaris Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) mengatakan tersangka ditahan setelah menyembunyikan diri karena identitasnya disebarluaskan oleh beberapa laman blog.
"SKMM bekerja sama dengan polisi telah menahan wanita itu setelah mendapat informasi dari masyarakat. SKMM juga sedang mencari rekan- rekan wanita itu dan meminta mereka bekerja sama untuk membantu pengusutan," kata SKMM dalam pernyataannya.
Menurut SKMM, tersangka akan dijerat dengan UU Komunikasi dan Multimedia 1998 serta UU hasutan 1948.
"Kami memandang serius penyalahgunaan media sosial dalam memuat naik kandungan serta komentar berunsur penghinaan terutama melibatkan institusi diraja Malaysia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Senin 27 Okt 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Okt
- Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun Tipis
Advertisement
Advertisement



