Di Bantul, 4 Jenis Barang Ini Dipantau
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
SINGAPURA-Seorang mantan bankir Swiss dijatuhi hukuman penjara karena berhubungan seks dengan seorang pelacur Singapura yang masih di bawah umur. Pria tersebut divonis penjara empat bulan.
Hakim Singapura Eddy Tham mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (8/5/2013), Juerg Buergin telah bertindak sembrono dengan melakukan hubungan intim dengan pelacur berumur 17 tahun itu. Hubungan seks itu terjadi dalam dua kesempatan di hotel-hotel bintang lima pada tahun 2010 dan 2011.
Selama persidangan yang digelar hari ini, Buergin tampak muram. Dia beberapa kali terlihat menunduk saat hakim membacakan putusan.
Buergin memesan pekerja seks di bawah umur tersebut lewat sebuah situs wanita penghibur. Mantan eksekutif bank ternama UBS tersebut mengaku bahwa dirinya telah terperdaya karena meyakini bahwa usia PSK tersebut lebih dari 17 tahun.
Sesuai hukum Singapura, prostitusi adalah legal. Namun menerima jasa seks gadis-gadis di bawah umur 18 tahun merupakan hal yang bertentangan dengan hukum.
Kasus ini menggegerkan Singapura tahun 2012 lalu setelah Buergin dan 50 pria lainnya dituduh berhubungan seks dengan pelacur di bawah umur itu. Mereka yang ditangkap termasuk para eksekutif bisnis, kepala sekolah, kapten Angkatan Laut dan pejabat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.