Advertisement
EKSEKUSI SUSNO DUADJI : Susno Tak Bersedia Dieksekusi, Ke Polda Jabar Minta Perlindungan
Advertisement
[caption id="attachment_399993" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/24/eksekusi-susno-duaji-susno-tak-bersedia-dieksekusi-akan-ke-polda-jabar-minta-perlindungan-399992/susno-duaji-harian-jogja-desi-suryanto-4" rel="attachment wp-att-399993">http://images.harianjogja.com/2013/04/susno-duaji-Harian-Jogja-Desi-Suryanto3-370x306.jpg" alt="" width="370" height="306" /> Foto Susno Duaji
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]
BANDUNG-Politisi Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum menyebut keputusan eksekusi pada Susno Duaji tidak berkekuatan hukum.
Advertisement
Yusril menyebut kasasi yang diajukan Susno dan Jaksa dua-duanya ditolak oleh Mahkamah Agung. Sehingga dengan demikian tak ada kekuatan hukum apapun mampu mengeeksekusi Susno.
"Keputusan itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sebab yang dijalankan jaksa hari ini adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi, padahal keputusan itu sudah banding dan ditolak kasasinya," kata Yusril dari rumah Susno Duaji, Rabu (24/4).
Berkali-kali Yusril menyebut apa yang dilakukan jaksa hari ini seharusnya melaksanakan perintah undang-undang bukan perintah atasan. Padahal, lanjut Yusril, keputusan undang-undang terhadap kasus Susno Duaji sudah jelas, yaitu batal.
Yusril menyebut bagaimanapun, Susno tidak bisa dieksekusi karena tidak ada hukum yang mendasarinya.
Sebelumnya jaksa telah memulai eksekusi terhadap Susno Duaji sejak pukul 10.00 WIB. Yusril juga menyebut Susno telah bersedia berunding di Polda Jabar.
"Pak Susno akan dibawa ke Polda Jabar, meminta perlindungan Polda," kata Yusril di kediaman Susno, Dago Pakar, Bandung, Rabu (24/4).
Yusril menjelaskan, apa yang dilakukan Polda Jabar itu bagian dari perlindungan pada warga. "Ini sudah dikoordinasikan ke Mabes Polri," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Timnas U-22 Gagal ke Semifinal, BTN: Tak Masuk Akal
- SIM Keliling Sleman Desember 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
- Jadwal KSPN Malioboro-Pantai Baron Rabu 17 Desember 2025
- 159 Sekolah di Bantul Kekurangan Kepala Sekolah
- Aturan Miras Baru Jogja: Lokasi Terbatas, Sanksi Diperberat
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 17 Desember 2025
- Barcelona Kalahkan Guadalajara 2-0, Lolos 16 Besar Piala Raja
Advertisement
Advertisement





