Advertisement
EKSEKUSI SUSNO DUADJI : Susno Tak Bersedia Dieksekusi, Ke Polda Jabar Minta Perlindungan

Advertisement
[caption id="attachment_399993" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/24/eksekusi-susno-duaji-susno-tak-bersedia-dieksekusi-akan-ke-polda-jabar-minta-perlindungan-399992/susno-duaji-harian-jogja-desi-suryanto-4" rel="attachment wp-att-399993">http://images.harianjogja.com/2013/04/susno-duaji-Harian-Jogja-Desi-Suryanto3-370x306.jpg" alt="" width="370" height="306" /> Foto Susno Duaji
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]
BANDUNG-Politisi Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum menyebut keputusan eksekusi pada Susno Duaji tidak berkekuatan hukum.
Advertisement
Yusril menyebut kasasi yang diajukan Susno dan Jaksa dua-duanya ditolak oleh Mahkamah Agung. Sehingga dengan demikian tak ada kekuatan hukum apapun mampu mengeeksekusi Susno.
"Keputusan itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sebab yang dijalankan jaksa hari ini adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi, padahal keputusan itu sudah banding dan ditolak kasasinya," kata Yusril dari rumah Susno Duaji, Rabu (24/4).
Berkali-kali Yusril menyebut apa yang dilakukan jaksa hari ini seharusnya melaksanakan perintah undang-undang bukan perintah atasan. Padahal, lanjut Yusril, keputusan undang-undang terhadap kasus Susno Duaji sudah jelas, yaitu batal.
Yusril menyebut bagaimanapun, Susno tidak bisa dieksekusi karena tidak ada hukum yang mendasarinya.
Sebelumnya jaksa telah memulai eksekusi terhadap Susno Duaji sejak pukul 10.00 WIB. Yusril juga menyebut Susno telah bersedia berunding di Polda Jabar.
"Pak Susno akan dibawa ke Polda Jabar, meminta perlindungan Polda," kata Yusril di kediaman Susno, Dago Pakar, Bandung, Rabu (24/4).
Yusril menjelaskan, apa yang dilakukan Polda Jabar itu bagian dari perlindungan pada warga. "Ini sudah dikoordinasikan ke Mabes Polri," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement