Advertisement

EKSEKUSI SUSNO DUADJI : Susno Tak Bersedia Dieksekusi, Ke Polda Jabar Minta Perlindungan

Redaksi Solopos
Rabu, 24 April 2013 - 17:32 WIB
Maya Herawati
EKSEKUSI SUSNO DUADJI : Susno Tak Bersedia Dieksekusi, Ke Polda Jabar Minta Perlindungan HARIAN JOGJA/DESI SURYANTOLUNCURKAN BUKU: Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Susno Duadji memaparkan kiprahnya dalam menelusuri kasus Bank Century pada acaa peluncuran buku Mereka Menuduh Saya karya Achmad Setiyaji di kantor penerbit Galang Press, Baciro, Yogyakarta, Senin (15 - 3). Acara peluncuran buku setebal lebih dari 400 halaman tersebut juga dihadiri oleh Mantan Kepala Satf TNI AD, Jend (Purn) Tyasno Sudarto, Pemimpin Pondok Pesantren Nurul Ummahat, KH Abdul Muhaimin, Cendekiawan muslim, Buya A

Advertisement

[caption id="attachment_399993" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/24/eksekusi-susno-duaji-susno-tak-bersedia-dieksekusi-akan-ke-polda-jabar-minta-perlindungan-399992/susno-duaji-harian-jogja-desi-suryanto-4" rel="attachment wp-att-399993">http://images.harianjogja.com/2013/04/susno-duaji-Harian-Jogja-Desi-Suryanto3-370x306.jpg" alt="" width="370" height="306" /> Foto Susno Duaji
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]

BANDUNG-Politisi Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum menyebut keputusan eksekusi pada Susno Duaji tidak berkekuatan hukum.

Advertisement

Yusril menyebut kasasi yang diajukan Susno dan Jaksa dua-duanya ditolak oleh Mahkamah Agung. Sehingga dengan demikian tak ada kekuatan hukum apapun mampu mengeeksekusi Susno.

"Keputusan itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sebab yang dijalankan jaksa hari ini adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi, padahal keputusan itu sudah banding dan ditolak kasasinya," kata Yusril dari rumah Susno Duaji, Rabu (24/4).

Berkali-kali Yusril menyebut apa yang dilakukan jaksa hari ini seharusnya melaksanakan perintah undang-undang bukan perintah atasan. Padahal, lanjut Yusril, keputusan undang-undang terhadap kasus Susno Duaji sudah jelas, yaitu batal.

Yusril menyebut bagaimanapun, Susno tidak bisa dieksekusi karena tidak ada hukum yang mendasarinya.

Sebelumnya jaksa telah memulai eksekusi terhadap Susno Duaji sejak pukul 10.00 WIB. Yusril juga menyebut Susno telah bersedia berunding di Polda Jabar.

"Pak Susno akan dibawa ke Polda Jabar, meminta perlindungan Polda," kata Yusril di kediaman Susno, Dago Pakar, Bandung, Rabu (24/4).

Yusril menjelaskan, apa yang dilakukan Polda Jabar itu bagian dari perlindungan pada warga. "Ini sudah dikoordinasikan ke Mabes Polri," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement