Advertisement
EKSEKUSI SUSNO DUADJI : Susno Tak Bersedia Dieksekusi, Ke Polda Jabar Minta Perlindungan
Advertisement
[caption id="attachment_399993" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/24/eksekusi-susno-duaji-susno-tak-bersedia-dieksekusi-akan-ke-polda-jabar-minta-perlindungan-399992/susno-duaji-harian-jogja-desi-suryanto-4" rel="attachment wp-att-399993">http://images.harianjogja.com/2013/04/susno-duaji-Harian-Jogja-Desi-Suryanto3-370x306.jpg" alt="" width="370" height="306" /> Foto Susno Duaji
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]
BANDUNG-Politisi Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum menyebut keputusan eksekusi pada Susno Duaji tidak berkekuatan hukum.
Advertisement
Yusril menyebut kasasi yang diajukan Susno dan Jaksa dua-duanya ditolak oleh Mahkamah Agung. Sehingga dengan demikian tak ada kekuatan hukum apapun mampu mengeeksekusi Susno.
"Keputusan itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sebab yang dijalankan jaksa hari ini adalah keputusan dari Pengadilan Tinggi, padahal keputusan itu sudah banding dan ditolak kasasinya," kata Yusril dari rumah Susno Duaji, Rabu (24/4).
Berkali-kali Yusril menyebut apa yang dilakukan jaksa hari ini seharusnya melaksanakan perintah undang-undang bukan perintah atasan. Padahal, lanjut Yusril, keputusan undang-undang terhadap kasus Susno Duaji sudah jelas, yaitu batal.
Yusril menyebut bagaimanapun, Susno tidak bisa dieksekusi karena tidak ada hukum yang mendasarinya.
Sebelumnya jaksa telah memulai eksekusi terhadap Susno Duaji sejak pukul 10.00 WIB. Yusril juga menyebut Susno telah bersedia berunding di Polda Jabar.
"Pak Susno akan dibawa ke Polda Jabar, meminta perlindungan Polda," kata Yusril di kediaman Susno, Dago Pakar, Bandung, Rabu (24/4).
Yusril menjelaskan, apa yang dilakukan Polda Jabar itu bagian dari perlindungan pada warga. "Ini sudah dikoordinasikan ke Mabes Polri," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement