Advertisement

KORUPSI SIMULATOR: Ditanya Soal Harta, Djoko Susilo Diam

Redaksi Solopos
Senin, 18 Maret 2013 - 10:43 WIB
Laila Rochmatin
KORUPSI SIMULATOR: Ditanya Soal Harta, Djoko Susilo Diam Bisnis/Nurul HidayatDJOKO SUSILO JADI TERSANGKA PENCUCIAN UANG Tersangka kasus korupsi Simulator SIM Djoko Susilo usai menjalani pemeriksaan di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (14/1 - 2013). Djoko Susilo menjadi tersangka kasus pencucian uang dan dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undamg/Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal dari pasal tersebut merupakan 20 tahun penjara dan juga denda dengan maksimal Rp 1

Advertisement

http://images.harianjogja.com/2013/03/14-1-2013-NH-BISNIS-15-Djoko-Susilo-23-370x248.jpg" alt="" width="370" height="248" />JAKARTA -- Irjen Djoko Susilo tidak kuasa menjawab pertanyaan sejumlah wartawan saat ditanya soal puluhan harta yang saat ini sudah disita KPK. Djoko hanya tersenyum tanpa berkata apapun.

Pagi ini Irjen Djoko mendatangi kantor KPK bersama pengacaranya. Berjaket putih tahanan KPK, Senin (18/3/2013) di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, mantan Kakorlantas Polri itu hanya diam saja. Dia bergegas cepat melangkah masuk ke Gedung KPK, setelah turun dari mobil tahanan.

Advertisement

Di dalam, sudah menunggu pengacaranya Juniver Girsang. Djoko yang tiba pukul 10.05 WIB, tak lama kemudian segera diminta masuk ke ruang pemeriksaan.

Djoko dijerat atas dugaan korupsi simulator SIM. Dia juga dijerat atas dugaan pencucian uang. KPK sudah menyita rumah, tanah, dan mobil Djoko yang tersebar di beberapa kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Mudah Beli Tiket KA Bandara YIA Kulonprogo

Jogja
| Senin, 04 Desember 2023, 01:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement