KORUPSI SIMULATOR: Ditanya Soal Harta, Djoko Susilo Diam

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 18 Maret 2013 10:43 WIB
KORUPSI SIMULATOR: Ditanya Soal Harta, Djoko Susilo Diam

Bisnis/Nurul Hidayat DJOKO SUSILO JADI TERSANGKA PENCUCIAN UANG Tersangka kasus korupsi Simulator SIM Djoko Susilo usai menjalani pemeriksaan di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (14/1/2013). Djoko Susilo menjadi tersangka kasus pencucian uang dan dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undamg-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal dari pasal tersebut merupakan 20 tahun penjara dan juga denda dengan maksimal Rp 1

http://images.harianjogja.com/2013/03/14-1-2013-NH-BISNIS-15-Djoko-Susilo-23-370x248.jpg" alt="" width="370" height="248" />JAKARTA -- Irjen Djoko Susilo tidak kuasa menjawab pertanyaan sejumlah wartawan saat ditanya soal puluhan harta yang saat ini sudah disita KPK. Djoko hanya tersenyum tanpa berkata apapun.

Pagi ini Irjen Djoko mendatangi kantor KPK bersama pengacaranya. Berjaket putih tahanan KPK, Senin (18/3/2013) di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, mantan Kakorlantas Polri itu hanya diam saja. Dia bergegas cepat melangkah masuk ke Gedung KPK, setelah turun dari mobil tahanan.

Di dalam, sudah menunggu pengacaranya Juniver Girsang. Djoko yang tiba pukul 10.05 WIB, tak lama kemudian segera diminta masuk ke ruang pemeriksaan.

Djoko dijerat atas dugaan korupsi simulator SIM. Dia juga dijerat atas dugaan pencucian uang. KPK sudah menyita rumah, tanah, dan mobil Djoko yang tersebar di beberapa kota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online