Advertisement

Jika Jupe Berbohong, Kejaksaan Akan Langsung Tangkap

Kamis, 14 Maret 2013 - 15:49 WIB
Laila Rochmatin
Jika Jupe Berbohong, Kejaksaan Akan Langsung Tangkap

Advertisement

http://images.harianjogja.com/2013/03/image_18_julia_perez7_situs-206x310.jpg" alt="" width="206" height="310" />JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berencana menyambangi rumah sakit tempat Julia Perez dirawat di daerah Jakarta Utara.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara agar Jupe sapaan akrab Julia Perez tidak kembali menghindari dari eksekusi penahanan yang harus dijalankannya selama tiga bulan.

Advertisement

“Dalam waktu dekat ini kami akan datangi rumah sakit tempat yang bersangkutan dirawat. Kita lihat perkembangannya bagaimana. Kami lagi cari waktunya yang tepat,” tegas Kardi selaku Pelaksana Harian Kejari Jaktim di Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Kardi menegaskan bahwa pihaknya akan langsung melakukan pencarian dan penangkapan bila Jupe diketahui sudah sehat atau tidak berada di tempat untuk melakukan pengobatan.

“Yang bersangkutan (Jupe) meminta waktu enam minggu untuk beristirahat karena sakit. Sekarang sudah masuk minggu kedua kami akan lihat perkembangannya. Kalau bohong kan bisa langsung kami adakan pencarian dan penangkapan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk mempermudah penangkapan pihak Kejari telah melakukan pemetaan terhadap tempat-tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian Jupe.

“Karena setelah enam minggu ada dua kemungkinan, satu dia menyerahkan diri- yang kedua dia ngumpet lagi. Makanya kami juga bekerjasama dengan polres untuk melakulan pencarian dan penangkapan,” katanya.

Selain itu ia juga mengimbau baik kepada masyarakat dan wartawan untuk dapat memberikan informasi bila memang Jupe berusaha melakukan pembohongan dengan tampil di depan publik.

“Kalau wartawan atau masyarakat melihat dia (Jupe) ada di depan publik silakan lapor ke kami, akan langsung kami tangkap,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sleman Tertibkan 1.001 Spanduk dan Reklame Ilegal Sepanjang 2025

Sleman Tertibkan 1.001 Spanduk dan Reklame Ilegal Sepanjang 2025

Sleman
| Minggu, 05 April 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement