Advertisement
Neneng Dijatuhi Hukuman 6 Tahun
Advertisement
JAKARTA -- Meski tidak hadir dalam persidangan karena sakit, Neneng terdakwa kasus korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans, dijatuhi hukuman enam tahun penjara plus denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 800 juta oleh Majelis hakim pengadilan negeri Tipikor.
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan pertama dan menjatuhkan hukuman enam tahun dan denda Rp300 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti di pengadilan negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (14/3/2013).
Advertisement
Neneng terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Tipikor. Selain hukuman tersebut di atas, hakim juga menjatuhkan uang pengganti untuk Neneng senilai Rp800 juta. Jika uang tersebut tidak bisa dibayar, maka akan dilakukan perampasan harta milik Neneng senilai dengan uang tersebut di atas.
Hal-hal yang memberatkan bagi Neneng adalah dia melakukan upaya yang kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi. Selain itu dia juga tidak memenuhi panggilan KPK, malah kabur keluar negeri. Sedangkan hal yang meringankan bagi Neneng, dia memiliki tanggungan dan belum pernah dihukum.
Neneng yang merupakan Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara itu terbukti dalam perkara korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada KPK menuntut Neneng 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Istri Nazaruddin ini juga diminta membayar uang pengganti Rp2,66 miliar.
Dalam proyek ini, kata hakim, Neneng terbukti mengintervensi pejabat pembuat komitmen dalam penentuan pemenang lelang. Intervensi yang dilakukan Neneng dengan memerintahkan Marisi Matondang untuk mempengaruhi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Timas Ginting dan panitia pengadaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Kementerian Komdigi Siapkan Genset Pulihkan Jaringan Telekomunikasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Lautan Bakmi, Ribuan Porsi Bakmi Ludes dalam Sekejap
- Mahasiswa UKDW Raih Prestasi Internasional Lewat Inovasi OneTrianggle
- Kantong Parkir Malioboro Terbatas, Terminal Giwangan Disiapkan
- Timnas U-22 Indonesia Menang Tapi Gagal ke Semifinal SEA Games
- LPS Bantu Pemeriksaan dan Sembako Gratis untuk Masyarakat Sleman
- Upaya Kolaboratif Ahmad Luthfi Genjot Investasi Menuai Apresiasi
- Pegawai PPPK Bantul Terima SK Baru dalam Apel Besar 2025
Advertisement
Advertisement




