Advertisement
BNN Bantah Penangkapan Raffi Ahmad Terkait SMS Yuni Shara

Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/03/raffi4.jpg" alt="" width="300" height="249" />JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah penangkapanhttp://www.harianjogja.com/baca/2013/03/06/pihak-yuni-shara-bantah-tuduhan-transkrip-sms-385431"> Raffi Ahmad, tersangka kasus narkoba, disulut pesan pendek yang diduga dilakukan Yuni Shara dan Kapolres Malang AKBP Teddy Minahasa.
Menurut Direktur Penindakan BNN Benny J Mamoto, penangkapan Raffi Ahmad adalah hasil dari pengembangan penyelidikan pihaknya sendiri dari banyaknya informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.
Advertisement
"Tidak ada itu kaitannya dengan SMS. Ini adalah hasil pengembangan kami dengan berbagai sumber yang kami dapatkan di lapangan," tegas Benny di Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Benny menambahkan, selebaran transkrip pesan pendek yang beredar itu sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena tidak diketahui asal-usulnya.
Ia juga kembali menegaskan, pihaknya tidak akan terganggu dengan adanya isu SMS tersebut. "Kami tetap fokus dalam penanganan kasus Raffi Ahmad. Isu SMS ini tidak akan mengganggu kami," tegasnya.
Lanjut Benny, kasus Raffi terus dikembangkan oleh BNN. Untuk itu, ia membantah bila penanganan kasus tersebut terkesan lambat.
"Kasus yang lain waktunya juga sama seperti ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement