Advertisement
BNN Bantah Penangkapan Raffi Ahmad Terkait SMS Yuni Shara

Advertisement
http://images.harianjogja.com/2013/03/raffi4.jpg" alt="" width="300" height="249" />JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah penangkapanhttp://www.harianjogja.com/baca/2013/03/06/pihak-yuni-shara-bantah-tuduhan-transkrip-sms-385431"> Raffi Ahmad, tersangka kasus narkoba, disulut pesan pendek yang diduga dilakukan Yuni Shara dan Kapolres Malang AKBP Teddy Minahasa.
Menurut Direktur Penindakan BNN Benny J Mamoto, penangkapan Raffi Ahmad adalah hasil dari pengembangan penyelidikan pihaknya sendiri dari banyaknya informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.
Advertisement
"Tidak ada itu kaitannya dengan SMS. Ini adalah hasil pengembangan kami dengan berbagai sumber yang kami dapatkan di lapangan," tegas Benny di Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Benny menambahkan, selebaran transkrip pesan pendek yang beredar itu sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena tidak diketahui asal-usulnya.
Ia juga kembali menegaskan, pihaknya tidak akan terganggu dengan adanya isu SMS tersebut. "Kami tetap fokus dalam penanganan kasus Raffi Ahmad. Isu SMS ini tidak akan mengganggu kami," tegasnya.
Lanjut Benny, kasus Raffi terus dikembangkan oleh BNN. Untuk itu, ia membantah bila penanganan kasus tersebut terkesan lambat.
"Kasus yang lain waktunya juga sama seperti ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement