Advertisement

BNN Perpanjang Pemeriksaan Raffi Ahmad

Rabu, 30 Januari 2013 - 23:35 WIB
Laila Rochmatin
BNN Perpanjang Pemeriksaan Raffi Ahmad

Advertisement

http://images.harianjogja.com/2013/01/raffi17.jpg" alt="" width="300" height="249" />JAKARTA– Badan Narkotika Nasional telah resmi memperpanjang masa pemeriksaan 3×24 jam terhadap presenter Raffi Ahmad dan tujuh orang lainnya sejak diamankan pada Minggu (27/1/2013).

Sebanyak 17 orang diperiksa oleh penyidik BNN pada Minggu pagi. Adapun, sembilan orang telah diizinkan pulang ke rumah karena terbukti negatif terlibat dan tidak cukup bukti atas penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Pasangan suami-istri selebritas Irwansyah dan Zaskia Sungkar dilepas kemarin (29/1/2013) sedangkan anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah diperbolehkan pulang pada pukul 18.30 tadi.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto menjelaskan delapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan karena penyidik telah menetapkan masa pemeriksaan 3×24 jam tahap kedua.

Dari delapan orang ini, W adalah satu-satunya yang dinyatakan negatif atas uji narkoba. Bahkan, semula W disebut akan dipulangkan hari ini juga bersama Wanda dan Sri Dewi Hidayati.

“W memang negatif narkoba tetapi, ada tetapinya. Besok akan saya jelaskan,” ujar Sumirat penuh teka-teki ketika dikejar pers usai melepas Wanda di kantor BNN, Rabu (30/1/2013).

Tujuh orang yang masih berada di BNN adalah mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba dari tes urine, uji spesimen rambut, dan darah, a.l. R, RJ, K, W, M, MF, dan J.

Lebih lanjut, dia memaparkan dari ketujuh orang tersebut, dua orang terindikasi mengkonsumsi ganja, dua orang positif gunakan ekstasi, dan satu orang positif menggunakan ganja dan ekstasi. Adapun, dua orang lainnya terbukti mengkonsumsi zat turunan katinona.

“BNN sedang meminta keterangan ahli pidana, farmakolog, ahli adiksi, dan ahli lainnya untuk selanjutnya menetapkan delapan orang yang sedang diperiksa statusnya seperti apa,” tegas Sumirat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 19:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement