Menkum Tegaskan Hak Cipta Sound Horeg Tak Pernah Diterbitkan
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy\'ari mengatakan selaku pihak termohon pihaknya telah menyiapkan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasyim, jawaban yang akan disampaikan dalam persidangan nanti setebal 300 halaman.
Selain keterangan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo - Sandiaga, Hasyim juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan sekitar 6.000 alat bukti ke MK.
"Kita sudah serahkan 12 Juni lalu. Seingat saya ada 6.000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Hasyim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Terkait itu, Hasyim mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya juga akan menjawab petitum tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Cawapres nomor urut 01 Ma\'ruf Amin. Di mana, tim hukum Prabowo - Sandiaga menyebut Ma\'ruf Amin masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
"Iya itu akan dijawab KPU. Paslon itu kan mendaftarnya di KPU ya, pemenuhan syarat juga ke KPU yang meneliti dokumen administrasi juga KPU. Kalau enggak dijawab nanti KPU dianggap enggak profesional, akan kita jawab semua," ujarnya menjelaskan.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini.
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon yakni KPU RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma\'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Cara daftar BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2026, syarat, cara cek penerima, desil, hingga laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Karang Taruna Hipenari Samigaluh masuk 5 besar nasional berkat inovasi mengolah limbah daun teh menjadi lulur dan produk pangan lokal.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI akan merespons cepat dan menindak tegas laporan dugaan rumah dinas jadi markas judol.
Rupiah hari ini diproyeksikan melemah ke kisaran Rp17.880-Rp17.930 per dolar AS setelah menguat pada perdagangan Rabu.
Dakwaan jaksa mengungkap 29 perusahaan dan yayasan yang disebut terkait Febrie Adriansyah dan tiga orang kepercayaannya dalam perkara TPPU.