Ustaz Lancip Terancam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Newswire
Newswire Senin, 17 Juni 2019 18:37 WIB
Ustaz Lancip Terancam Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Ustaz Lancip-Youtube

Harianjogja.com, JAKARTA- Tokoh agama, Ustaz Lancip terancam jadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Saat ini Polda Metro Jaya menyatakan kasus dugaan ujaran kebencian dalam video ceramah Ahmad Rifky Umar atau yang akrab dipanggil Ustaz Lancip telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kami sudah menaikkan menjadi penyidikan. Nanti kita panggil Ustaz Lancip sebagai saksi. Kan kemarin kami telah memberikan waktu dan ruang untuk klarifikasi dan membela diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Argo melanjutkan bahwa peningkatan status menjadi penyidikan dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi ahli.

"Setelah memeriksa saksi ahli, kemudian dilakukan gelar perkara, kami naikkan statusnya menjadi penyidikan," ujar Argo.

Hingga Senin sore, Argo mengatakan, Ustaz Lancip belum memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua.

Ustaz Lancip mangkir dari panggilan pertama pada Senin lalu dengan alasan memiliki jadwal kegiatan lain.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," ujar Argo.

Seperti diketahui, Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat, pada 7 Juni lalu.

Dalam ceramahnya saat itu, dia menyebutkan ada 60 korban tewas dan ratusan orang hilang dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online