Motor Listrik Berpotensi Lebih Hemat Rp500.000 per Bulan dari Motor Konvensional
Ilectra Motor Group, entitas Grup Indika, menghitung biaya pemakaian motor listrik lebih hemat dibandingkan kovensional.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan) seusai memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Antara-M Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA – Polri menyebut Habil Marati, yang diduga menjadi donatur dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan kepada empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei mengucurkan Rp210 juta untuk membeli senjata dan biaya operasional.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan HM atau Habil Marati memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api.
“Jadi uang yang diterima tersangka KZ [Kivlan Zen] berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api,” katanya di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Habil juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK atau Hak Kurniawan untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.
Habil sudah diringkus aparat kepolisian sejak dua pekan yang lalu. “Dari tangan tersangka HM kami sita handphone untuk melakukan komunikasi dan print out bank dari tersangka HM,” jelas Ade.
Sebelumnya polisi telah menagkap enam tersangka atas terncana pembunuhan para tokoh nasional. Mereka tertangkap dalam waktu berbeda-beda dengan inisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.
Tiga tersangka yakni HK, AZ dan IR ditangkap pada 3 lokasi berbeda, Selasa (21/5/2019). Sisanya, polisi menangkap mereka pada Jumat (24/5/2019). Peran tersangka dalam rencana melancarkan aksi memiliki peran berbeda-beda.
HK dan AZ bertugas mencari senjata api, mencari eksekutor dan menjadi penembak itu sendiri. Kemudian, tersangka IR berperan sebagai eksekutor.
Tersangka TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras panjang serta pendek. AD merupakan penjual tiga pucuk senjata api rakitan, laras panjang dan laras pendek.
Kemudian, AF yang berjenis kelamin perempuan adalah pemilik dan penjual senjata api jenis revolver taurus ke tersangka HK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Ilectra Motor Group, entitas Grup Indika, menghitung biaya pemakaian motor listrik lebih hemat dibandingkan kovensional.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.