Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Siap Ditahan

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 29 Mei 2019 12:27 WIB
Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Siap Ditahan

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka Kivlan Zen mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi tim penasihat hukumnya. Kedatangannya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana makar di Bareskrim Polri.
Kivlan memprediksi bahwa dirinya akan dimintai keterangan mengenai pernyataan dirinya tentang kata "merdeka" dan "lawan" pada saat berada di wilayah Tebet Jakarta Selatan bersama Lieus Sungkharisma dan Permadi beberapa waktu lalu hingga viral di media sosial.
 
"Nanti saya akan menyampaikan apa adanya saja sesuai apa yang saya tahu waktu itu," tuturnya, Rabu (29/5/2019).
 
Kivlan mengaku sudah siap berkoordinasi dengan tim penyidik dan kooperatif menjawab semua apa yang ditanyakan tim penyidik Bareskrim Polri di ruang penyidikan. Bahkan, tersangka Kivlan juga mengaku sudah siap ditahan usai pemeriksaan hari ini.
 
"Sudah siap [ditahan]. Semuanya akan kembali saya serahkan kepada penyidik dan negara. Kalau menurut penyidik saya harus begini, ya saya begini. Pokoknya saya akan jujur di dalam nanti," kata Kivlan Zen.
 
 
 
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online