Musim Kemarau, BKSDA Jateng Terima 3 Laporan Kemunculan Macan
BKSDA Jateng menerima tiga laporan kemunculan macan sepanjang Januari-Juli 2026 di tengah musim kemarau.
Api melahap Polsek Tambelangan yang dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019)./Antara
Harianjogja.com, SURABAYA – Polda Jawa Timur menetapkan enam tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang. Para tersangka ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan saat pertemuan dengan ulama Sampang di Surabaya, Minggu (26/5/2019) mengatakan keenam tersangka merupakan otak pembakaran Mapolsek Tambelangan. Namun dia belum bersedia mengungkap identitas para tersangka.
"Kami menduga masih ada pelaku-pelaku pembakaran lainnya. Kami terjunkan tim untuk melakukan penangkapan," ujarnya.
Kapolda menduga para pelaku pembakaran sebagian ada yang bersembunyi di sejumlah pondok pesantren di Sampang. Selain berupaya melakukan penangkapan, pihaknya meminta agar para pelaku ini menyerahkan diri ke Polsek setempat.
Dalam penetapan tersangka ini, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat dan barang bukti yang mengarah pada perbuatan para pelaku pembakaran. Salah satunya, ditemukan beberapa bom molotov.
"Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman. Apakah pembakaran itu dilakukan secara terencana ataukah spontanitas," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, KH Bukhori Maksum yang hadir dalam pertemuan ini mengaku mendukung penuh langkah Polda Jatim dalam menindak tegas pelaku pembakaran.
MUI Sampang berharap pada Polda Jatim agar bisa mengungkap siapa sebenarnya otak dibalik pembakaran tersebut. Menurutnya, peristiwa pembakaran tidak akan terjadi ketika tidak ada aktor utama yang menggerakkan.
"Sudah jauh-jauh hari kami mewanti-wanti agar masyarakat bisa menjaga situasi agar kondusif, terutama soal pemilu ini," katanya.
Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya, Markas Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang melempari kantor mapolsek dengan menggunakan batu.
Meski polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan hingga dibakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BKSDA Jateng menerima tiga laporan kemunculan macan sepanjang Januari-Juli 2026 di tengah musim kemarau.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.