Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Ilustrasi VPN. (Istimewa)
Harianjogja.com, JAKARTA - Virtual private network (VPN) belakangan menjadi populer seiring pemblokiran medsos oleh pemerintah akibat kerusuhan 22 Mei. Namun, bankir mengingatkan untuk tidak mengakses layanan perbankan melalui ponsel pintar yang menggunakan jaringan VPN.
EVP Digital Bank BRI Kaspar Situmorang menjelaskan bahwa VPN dapat dikatakan sebuah rekayasa lalu lintas dalam sistem jaringan. Pengguna VPN dapat teridentifikasi mengakses suatu layanan berbasis data internet di tempat yang berbeda dengan lokasi asli pengguna.
"Jadi misal dia [pengguna] di Indonesia, tapi dia bisa seolah akses internet dari Prancis. Jadi bisa menerobos pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," katanya dilansir JIBI/Bisnis usai acara Aftech Expert Gym di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Dia menjelaskan bahwa tidak ada yang menjamin keamanan jaringan VPN. Pasalnya aplikasi VPN seringkali mencari uang dengan para pengiklan. Pihak ketiga tersebut yang bisa jadi memanfaatkan kerja sama bisnis dengan aplikasi VPN untuk mencuri data.
Terkait layanan perbankan, hal paling mudah dicuri adalah data nasabah. Dengan demikian pelaku dapat menyalahgunakan sesuai kepentingannya.
"Kami bank punya enkripsi [pengamanan], tapi VPN dan yang berkerja sama dengan VPN ini banyak sekali, sehingga sulit untuk benar-benar bisa proteksi nasabah," katanya.
Dia menghimbau apabila terpaksa menggunakan VPN, sebaiknya pilih yamg berbayar.
Meskipun tidak juga 100 persen aman, tetapi data pengguna setidaknya tidak dapat diakses oleh banyak pihak secara langsung. "Atau matikan dulu VPN sebelum menggunakan mobile banking atau internet banking," jelasnya.
Adapun VPN menjadi populer usai Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir secara terbatas media sosial untuk sementara. VPN menjadi jalan keluar untuk dapat menikmati seluruh layanan berbasis data internet.
Seperti diketahui, pemblokiran secara terbatas itu merupakan langkah preventif mencegah penyebaran konten provokatif pasca kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Pemerintah menilai provokasi kerap disebarkan melalui medium foto dan video yang disebar melalui ponsel pintar.
Fitur-fitur yang dibatasi secara terbatas dan untuk sementara waktu adalah Facebook, Instagram, Twitter, Line, Whatsapp, dan Youtube. Pembatasan juga dilakukan untuk beberapa aktivitas saja yaitu pengunggahan dan pengunduhan foto dan video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Alex Marquez menang sprint race MotoGP Catalunya 2026 usai mengalahkan Pedro Acosta dengan selisih tipis 0,041 detik.
Suzuki Burgman 150 resmi meluncur dengan fitur TCS, ABS dual-channel, dan panel TFT untuk menantang Honda PCX serta Yamaha NMAX.
Meta menghadapi protes internal setelah program pengawasan karyawan untuk pengembangan AI dinilai melanggar privasi pekerja.
Netflix mengumumkan tur konser global Huntr/x dari film K-Pop Demon Hunters bersama promotor AEG Presents.
Al Nassr gagal juara ACL2 seusai kalah 0-1 dari Gamba Osaka. Cristiano Ronaldo jadi sorotan karena walk out dan tak mau menerima medali runner-up.