MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Capres Prabowo Subianto diikuti Amien Rais saat hendak menjenguk Eggie Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019)./Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA--Kabar terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang dilayangkan untuk Prabowo Subianto sedang santer di media massa. Namun ternyata hal itu tidak terlepas dari dua tersangka kasus makar yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tersangka kasus makar Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana beberapa kali menyebutkan nama Prabowo Subianto saat disidik. Penyebutan tersebut kemudian memunculkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Prabowo Subianto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengakui pihaknya telah menerbitkan SPDP tersebut. SPDP itu akhirnya ditarik kembali karena masih membutuhkan penyelidikan lebih dalam. Menurut Argo, Prabowo Subianto berstatus sebagai terlapor karena namanya disebut-sebut saat Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma dimintai keterangan oleh tim penyidik terkait kasus makar.
"Jadi keterangan dari para tersangka terkait nama itu [Prabowo Subianto] masih perlu dibuktikan dulu ya. SPDP itu belum saatnya untuk dibuat atau dikirim, jadi kami tarik kembali," tutur Argo, Selasa (21/5/2019).
Argo menjelaskan SPDP tersebut baru bisa dikirim ke Kejaksaan setelah ada tersangka baru di dalam perkara dugaan tindak pidana makar. Menurut Argo, tim penyidik Polda Metro Jaya belum melakukan penyidikan terhadap Prabowo Subianto, tetapi baru penyelidikan.
"Kami masih proses penyelidikan dan kroscek terus dengan berbagai alat bukti lainnya, maka dari itu SPDP kami tarik dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.