Densus 88 Sita Motor dan Paspor Terduga Teroris Madiun

Abdul Jalil
Abdul Jalil Senin, 20 Mei 2019 02:17 WIB
Densus 88 Sita Motor dan Paspor Terduga Teroris  Madiun

Rumah yang ditinggali terduga teroris JS di RT 008/RW 003, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019)./JIBI-Madiunpos.com-Abdul Jalil

Harianjogja.com, MADIUN -- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menyita barang-barang milik Joko Priyono, terduga teroris yang ditangkap di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019) lalu.

Barang yang disita untuk keperluan penyidikan itu meliputi sepeda motor dan paspor. Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan dari paspor yang disita itu ada bubuhan cap dari negara Turki.

"Sepeda motor dan paspor diambil dari rumah kontrakan JP [Joko Priyono] di Mejayan, Sabtu kemarin," kata dia kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).

Saat ini Joko Priyono masih menjalani pemeriksaan di Jateng. Sebelumya Densus 88 menyita laptop, HP, dan catatan milik Joko. Barang-barang tersebut disita di rumahnya beberapa jam setelah ditangkap di Pasar Sayur Caruban.

Di Madiun, Joko tinggal bersama istri dan tiga anaknya di rumah kontrakan di Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Selama ini Joko bekerja sebagai penjual kacamata di Pasar Sayur Caruban.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Solopos

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online