Pilur Bantul 2026, Bupati Ingatkan Calon Lurah Hindari Politik Uang
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Akbar Tanjung/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus senior Akbar Tandjung menilai people power tidak relevan dipakai untuk menolak hasil Pemilu 2019 oleh lembaga yang sah secara perundang-undangan.
"Apa relevansinya melakukan people power? Kita kan negara yang menghormati konstitusi," kata Akbar Tandjung seusai menghadiri acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju, di Jakarta, Minggu (19/5/2019.
Dia mengatakan sesuai UU Pemilu, KPU merupakan lembaga yang sah menyelenggarakan pemilu. Jika ada perbedaan pendapat mengenai hasil Pemilu maka dapat menempuh jalur konstitusional melalui pelaporan kepada Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi.
"Dengan menghormati konstitusi kita mampu meningkatkan kualitas demokrasi kita," ujar Akbar Tandjung.
Terkait adanya ajakan aksi massa pada 22 Mei 2019, saat pengumuman hasil Pemilu oleh KPU RI, Akbar Tandjung mengatakan aparat kepolisian dan TNI sudah menyatakan sikap untuk menjamin keamanan.
Dia mengajak sleuruh pihak menghormati institusi Polri dan TNI dalam menjalankan tugas memastikan keamanan negara.
"Kita hormati kedua institusi ini. Dan kita tentu berharap aparat berlaku adil sesuai aturan kelembagaan masing-masing," kata tokoh eksponen 66 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Indonesia menguasai 41% produksi nikel olahan dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi berlanjut ke ekosistem baterai.