Cek Nama Anda, Kemenag Sudah Rilis Daftar Jemaah Haji
Daftar nama jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman www. haji.kemenag.go.id.
Presiden Joko Widodo memeriksa pasukan ketika menjadi Inspektur Upacara HUT ke-73 TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (5/10/2018)./Antara-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembagian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri.
Jokowi mengungkapkannya ketika memberi sambutan dalam Buka Bersama dengan Keluarga Besar TNI-Polri dan Masyarakat 2019 di Lapangan Monas, Kamis (16/5/2019).
"Sudah saya tanda tangani pemberian THR [Tunjangan Hari Raya]. Insyallah diterima akhir bulan ini. Paling lambat. Dan gaji ke-13 di bulan Juli," kata Jokowi di hadapan ratusan TNI dan Polri.
Aturan mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri tercantum dalam PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Menurut Jokowi, pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan TNI dan Polri. "Tahun lalu tunjangan kinerja sudah naik, anggaran operasional Babinsa [Bintara Pembina Desa] sudah naik. Tahun ini gaji naik 5%," ujarnya.
Jokowi mengakui bahwa kenaikan gaji sebanyak 5% memang tergolong kecil karena menyesuaikan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. "Memang baru [naik] 5% karena ekonomi yang kita harapkan meningkat secara tajam masih terkendala penurunan pertumbuhan ekonomi global," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Daftar nama jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diakses melalui laman www. haji.kemenag.go.id.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.