Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA- Direktur Eksekutif "Center For Detention Studies (CDS)" Ali Aranoval memperkirakan pemicu kerusuhan di Rumah Tahanan Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, pada Sabtu (11/5/2019) dini hari karena petugas rutan yang tidak profesional.
"Saya melihat tidak profesional dari sistem. Diperiksa malam saat kekuatan sedikit, posisi rutan overcrowded. Ketika terjadi kondisi seperti itu pertimbangkan besoknya saja saat petugas mulai banyak," ujar Ali Aranoval dijumpai di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pemicu kerusuhan itu juga lantaran petugas rutan melakukan kekerasan terhadap tahanan, seperti pemukulan.
Tindakan kekerasan oleh petugas rutan disebutnya juga merupakan bentuk ketidakprofesionalam petugas karena melanggar sejumlah aturan yang melarang kekerasan kepada tahanan/narapidana.
Peraturan yang mengatur antara lain PP 58 th 1999 tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan tahanan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.Hh-16.Kp.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan.
Agar hal sama tidak terulang ke depan, Ali Aranoval menyarakan Ditjen Pemasyarakatan terus melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemenuhan sarana prasarana, pembangunan budaya kerja melayani serta kepercayaan kepada institusi.
Hingga kini pemicu kerusuhan di Rutan Siak Sri Indrapura masih didalami tim investigasi yang terdiri atas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau serta kepolisian.
Sementara itu, diduga setelah adanya kejadian penemuan narkoba yang dimiliki tahanan, terjadi perlakuan tidak baik dari petugas rutan ke warga binaan.
Mengetahui terjadi kekerasan, warga binaan lain marah dan dengan spontan mendobrak pintu sel masing-masing hingga pintu sel akhirnya jebol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.