Berikut Daftar Harga BBM Pertamina Shell, dan BP-AKR per 17 Januari 2024
Harga Pertamax untuk wilayah Jawa turun menjadi Rp12.950 per liter dari akhir tahun lalu yang dipatok seharga Rp13.350 per liter.
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Tutung Suryadi, petugas KPPS yang wafat, di Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah daerah telah memberikan laporan hasil investigasi meninggalnya petugas Pemilu 2019. Kementerian Kesehatan telah menerima laporan hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas penyelenggara pemilu dari dinas kesehatan di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.
Berdasarkan data KPU Pusat per 10 Mei 2019, petugas penyelenggara pemilu yang meninggal selama pelaksanaan Pemilu 2019 di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, dan Sulawesi Tenggara 6 jiwa.
Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, laporan investigasi Dinas Kesehatan dari 4 provinsi tersebut, antara lain korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh infarc miocard (serangan jantung), gagal jantung, koma hepatikum (kegagalan organ hati), stroke, respiratory failure (gagal pernapasan), dan meningitis (infeksi otak).
Korban meninggal di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis, dan asma. Kemudian di Kepulauan Riau meninggalnya petugas penyelenggara pemilu disebabkan oleh gagal jantung, kecelakaan. Sementara itu, di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan.
“Kejadian meninggalnya petugas pemilu tahun ini merupakan kondisi yang kita semua tidak harapkan. Namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit-penyakit tertentu akan terpicu bila tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan,” kata Oscar melalui keterangan tertulisnya yang diterima Bisnis.com, Sabtu (11/5/2019).
Oscar pun meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak termakan informasi spekulatif terkait penyebab meninggalnya para petugas penyelenggara pemilu.
“Kepada masyarakat jangan terlampau tegang, mari percayai apa-apa yang dilakukan oleh Kemenkes,” katanya.
Sebelumnya, Kemenkes telah menyiagakan tenaga kesehatan sejak sebelum waktu pencoblosan dimulai pada 17 April 2019. Komunikasi dengan tenaga kesehatan di daerah, kata Oscar, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum 17 April 2019.
Kemudian, di lapangan terjadi banyak petugas penyelenggara pemilu yang meninggal sehingga kesiapsiagaan tenaga kesehatan semakin diperkuat dengan disebarkannya surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan pada 23 April 2019, surat edaran nomor HK.02.02/III/1750/2019 tentang Audit Medis dan Pelaporan Petugas KPPS/PPK/Bawaslu yang Sakit dan Meninggal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada 29 April 2019, dan surat edaran nomor HK.07.01/III/1792/2019 tentang Pelaksanaan Review Kematian dan Laporan Pelayanan pada 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Harga Pertamax untuk wilayah Jawa turun menjadi Rp12.950 per liter dari akhir tahun lalu yang dipatok seharga Rp13.350 per liter.
UKDW tidak hanya berfokus pada kualitas akademik, tetapi juga menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan masa depan
Trump dan Xi Jinping sepakat stabilkan hubungan AS-China, termasuk pembelian 200 pesawat Boeing dan kerja sama perdagangan strategis.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik