Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Tangkapan layar pemukulan pilot Lion Air terhadap staf hotel di Surabaya. /Ist-Facebook.
Harianjogja.com, JAKARTA--Pegawai La Lisa Hotel Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh pilot maskapai Lion Air akhirnya melapor ke aparat kepolisian setempat, Jumat (3/5/2019) malam.
Pegawai berinisial R tersebut mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, sekitar pukul 18.59 WIB. Ia datang melapor didampingi atasannya, General Manager (GM) La Lisa Hotel, Rahmi D Paris dan empat orang lainnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, R dan rombongan melapor ke SPKT setelah melakukan visum dokter seperti yang disarankan kepolisian.
Tak ada sepatah kata pun dari R ketika memasuki ruang SPKT. "Masih trauma," ujar GM La Lisa Hotel, Rahmi D Paris singkat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menyatakan, pemukulan tersebut dilakukan oleh pilot AG lantaran kecewa terhadap pelayanan penatu hotel.
“Pelaku kecewa karena hasil setrikaan di penatu hotel tak rapi. Meski kecewa, pemukulan itu tetap tak bisa dibenarkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.