Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI kini diselidiki oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali keterlibatan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) termasuk Menpora Imam Nahrawi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam sejumlah kasus memang kerap muncul nama-nama lain seperti dalam kasus ini Imam Nahrawi. Namun KPK harus membuktikan semua apakah nama-nama yang muncul benar-benar terlibat.
"Termasuk bukti lain soal cukup tidak cukup bukti ada proses lanjutan yang harus dilakukan misalnya itu muncul di fakta persidangan tentu itu harus dianalisis terlebih dahulu," kata Febri di KPK, Kamis (25/4/2019).
Untuk itu pihaknya masih akan mempelajari semua fakta persidangan dan akan menjadi rujukan penyidik untuk menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Jaksa Penuntut Umum juga membuat analisis dan menyampaikan ke pimpinan untuk pengembangan lebih lanjut atau akan dilihat dulu fakta-fakta persidangan lanjutan. Karena kan masih jalan ada pengujian berlapis yang harus dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya dalam persidangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Suradi mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI, termasuk Menpora Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar.
"Itu inisial M Rp1,5 miliar dalam pemahaman saya menteri, karena didiktekan ke saya hanya inisialnya saja," kata Suradi saat bersaksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis 21 Maret 2019.
Suradi bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9, serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.
Sedikitnya tiga posko anti kejahatan jalanan di Kapanewon Bambanglipuro dibentuk sebagai upaya menekan aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan atau kliti
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.749 per dolar AS. Simak penyebab, sentimen global, dan proyeksi pergerakan kurs terbaru.
Harga emas 26 Mei 2026: UBS dan Galeri24 naik, Antam turun ke Rp2,798 juta per gram. Simak daftar lengkapnya di sini.