Deretan Mobil Baru Siap Debut di GIIAS 2026, dari Hybrid hingga EV
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkembangan penanganan kasus kayu ilegal.
"Dalam tindak lanjut ini kami ingin menyampaikan \'progress-progress\' penanganan kasus yang kami lakukan. Kami sudah melakukan upaya penindakan terhadap enam kapal yang membawa kayu ilegal dari Papua, Papua Barat, dan juga di Maluku," kata Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Menurut dia, jumlah kayu ilegal yang sudah ditangani oleh KLHK dari Desember 2018 sampai Maret 2019 sebanyak 438 kontainer yang berada di Surabaya dan Makassar.
"Adapun kayu yang sudah kami tangani sejak bulan Desember sampai dengan bulan Maret kemarin ini berjumlah 438 kontainer yang berada di Surabaya dan juga di Makassar ini kami sampaikan tadi dalam rapat pertemuan dengan pimpinan KPK Pak Laode Syarif," ucap Rasio.
Kemudian, ia juga menyampaikan dalam pertemuan itu soal kemajuan penanganan kasus kayu ilegal. "Ada dua kasus yang sudah siap disidangkan di Sorong, ini kami sebut P-22 kami sudah menyerahkan tersangkanya kepada pihak Kejaksaan akan disidangkan. Itu dua kasus yang kami tangani ini dengan tersangka HBS ," ungkap Rasio.
Selain itu, kata dia, ada empat kasus kayu ilegal yang juga sudah masuk tahap P-21. "Artinya proses penyidikan sudah selesai, kami sudah menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi di Makassar, yaitu dengan tersangka DG, TS, DT, dan D," tuturnya.
Dalam penanganan kasus ini, kata dia, KLHK juga terus melakukan pengembangan-pengembangan kasus kayu ilegal di mana ada lima orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya, kasus kayu ilegal yang ditangani pihaknya saat ini merupakan kasus terbesar yang pernah ditangani karena mencapai 10 ribu meter kubik dari enam kapal berasal dari Papua, Papua Barat, dan Maluku.
"Ini jumlah kayu merbau dengan total nilai yang sangat besar kalau kayu olahan yang disita ini, sekitar kalau satu meter kubiknya itu Rp20 juta karena 10.000 meter kubiknya Rp200 miliar," kata dia.
Ia juga menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan kasus yang direkomendasikan oleh KPK. "Tadi saya sampaikan kasus ini merupakan kasus yg direkomendasikan oleh KPK dan tim kami terus bekerja dengan supervisi KPK. Jadi, enam kasus sudah selesai proses penyidikannya sudah siap akan disidangkan dan 20 kasus lain sedang dikembangkan, kami akan terus melaporkan kepada KPK," ujar Rasio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Dua mesin diesel milik petani di Bulak Dobangsan, Wates, Kulonprogo dicuri. Korban merugi Rp3,5 juta, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi prihatin atas OTT Bupati Pemalang. Pemprov menunggu status hukum KPK sebelum menunjuk Plt bupati.
GoTo mencatat laba bersih Rp252 miliar pada kuartal II-2026. Bisnis Fintech menjadi kontributor utama dan melampaui ODS untuk pertama kalinya.