Wapres JK Ungkap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Agar Jangan Defisit Terus

Anggara Pernando
Anggara Pernando Rabu, 24 April 2019 01:17 WIB
Wapres JK Ungkap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Agar Jangan Defisit Terus

Petugas melayani calon pasien menyelesaikan proses administrasi di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Harianjogja.com, JAKARTA – Rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan upaya untuk menyelamatkan keuangan badan publik itu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan pemerintah melihat saat ini beban klaim yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan terus naik dari waktu ke waktu.

Akibatnya badan layanan publik ini terus mengalami pembengkakan defisit setiap tahunnya.

“[Kenaikan iuran] agar jangan defisit terus,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (22/4/2019).

Menurut JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini saat ini iuran yang dibebankan ke masyarakat sangat kecil. Sedangkan jenis layanan yang ditanggung hampir untuk seluruh penyakit.

“[Kelau tidak dinaikan] defisit terus nanti,” katanya.

Meski mendorong kenaikan iuran, JK tidak merinci besaran iuran baru yang harus ditanggung baik oleh pemerintah melalui program penerima bantuan iuran (PBI) maupun masyarakat.

Dia juga tidak menjelaskan target waktu iuran baru ini dapat diimplementasikan.

BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang dibentuk sebagai penyelenggara Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang Kesehatan.

Lembaga ini diamanatkan menjadi penanggung jaminan kesehatan minimal bagi seluruh penduduk Indonesia paling lambat pada 31 Desember 2019. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online