Motor Listrik Berpotensi Lebih Hemat Rp500.000 per Bulan dari Motor Konvensional
Ilectra Motor Group, entitas Grup Indika, menghitung biaya pemakaian motor listrik lebih hemat dibandingkan kovensional.
Para pimpinan Bawaslu Rahmat Bagja, Mochammad Afifuddin, Abhan, dan Fritz Edwad Siregar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4/2019)/JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Harianjogja.com, JAKARTA – Bawaslu akhirnya menyampaikan temuan terkait dengan kasus surat suara tercoblos di Malaysia.
Badan Pengawas Pemilu menginvestigasi surat suara yang tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia sebelum pemungutan berlangsung. Berdasarkan hasil temuan, surat tersebut berasal dari pemungutan metode pos.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa surat suara tersebut sah untuk pemilu 2019. Oleh karena itu Bawaslu merekomendasikan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Rekomendasi ini disampaikan untuk penuhi hak pilihnya untuk menjaga integritas pemilu di Kuala Lumpur. Pemungutan suara terbatas pada [metode] pos dengan jumlah pemilih terdaftarnya 319.293 pemilih,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Selain itu, Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu merekomendasikan memecat dua anggota PPLN Malaysia, yaitu Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Krisna K.U. Hanan dan staf KBRI Malaysia Djadjuk Natsir.
“Menurut kami untuk menghindari konflik kepentingan agar perlu diganti. Bawaslu merekomendasikan keduanya untuk diberhentikan dari PPLN untuk menjaga profesionalitas dalam penyelenggara pemilu di Kuala Lumpur agar berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan bahwa Djadjuk adalah penanggung jawab pemilu melalui metode pos. Oleh karena itu dia adalah orang yang paling bertanggung jawab atas tercoblosnya surat sebelum pemungutan berlangsung.
“Jadi sebetulnya sebelum kejadian ini kami sudah membuat rekomendasi kepada KPU terkait dengan waktu itu untuk dievaluasi. Kemudian kejadiannya semacam itu. Maka ini menguatkan kami bahwa dua orang ini kami rekomendasi untuk diganti,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Ilectra Motor Group, entitas Grup Indika, menghitung biaya pemakaian motor listrik lebih hemat dibandingkan kovensional.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.
BP BUMN dan Kemnaker memperkuat sinergi transformasi BUMN dengan memastikan perlindungan pegawai dan hubungan industrial tetap sehat.
Dinsos Kulonprogo mencoret 40 penerima KKS setelah validasi, termasuk ASN, warga mampu, hingga data tidak valid.
Aktivitas Gunung Sinabung meningkat ditandai tremor dan gempa vulkanik. PVMBG minta warga waspada potensi erupsi.
Ekonom UGM kritik rencana penutupan prodi tak relevan industri. Pendidikan tinggi dinilai harus tetap fokus pada ilmu dan masa depan.