Seorang Warga Jogja Ditangkap Aparat yang Diduga Densus 88

Salsabila Annisa Azmi
Salsabila Annisa Azmi Sabtu, 13 April 2019 21:57 WIB
Seorang Warga Jogja Ditangkap Aparat yang Diduga Densus 88

Ilustrasi polisi Densus bersenjata./JIBI

Harianjogja.com, JOGJA—Warga tinggal di RT 43, RW 13 Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Jogja digegerkan oleh kedatangan aparat kepolisian yang diduga Densus 88 Antiteror, Mabes polri, Sabtu (13/4/2019) pagi. Kedatangan polisi itu menciduk seorang warga bernama Agus Melasi.

Ketua RT43/RW13 Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Jogja, Dwi Santoso mengatakan pria yang ditangkap aparat itu bernama Agus Melasi berusia 37 tahun. Agus merupakan warga asli Kota Jogja yang dalam keseharian tidak menunjukkan kecurigaan apapun. Oleh karena itu warga kaget ketika ada aparat kepolisian yang tiba-tiba menciduk Agus.

Agus dalam keseharian tinggal di rumah kontrakan bersama orang tuanya. Bahkan orang tua Agus dikenal sangat baik dengan warga.

"Berdasar Kartu Keluarga, pelaku asli Kota Jogja. Orangnya baik, tidak aneh-aneh, selalu membaur. Dia kan ngontrak di sini ikut orang tuanya, nah orang tuanya juga baik sekali sama warga, jadi agak kaget," kata Dwi, Sabtu (13/4/2019).

Dwi tak menyangka Agus ditangkap aparat. Dwi mengatakan Agus diciduk Densus 88 di Gapura Masjid Taqarruba Jalan Ireda Nomor 1A Kota Yogyakarta sekitar pukul 09.15 WIB. “Ada dua orang yang diamankan aparat. Namun saya tidak mengetahui identitasnya pelaku selain Agus,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online