RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Atta Halilintar. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ada yang unik dari hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Youtuber Atta Halilintar. Jokowi sempat menawarkan Atta Halilintar untuk menjadi anak ke-empatnya. Ternyata, pernyataan Jokowi ini mengundang reaksi dari kedua anaknya yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.
Melalui akun Twitter @kaesangp, Kaesang pun menyambut pernyataan sang ayah dengan memasang foto Atta Halilintar. Kaesang pun memanggil Atta dengan sebutan adik.
"Adik saya," kata Kaesang, Kamis (4/4/2019).
Tak hanya Kaesang saja yang memberikan reaksi. Putera sulung Jokowi yakni Gibran Rakabuming juga turut mengomentari unggahan Kaesang.
Gibran berkelakar memuji snekaers yang digunakan oleh Atta. Padahal, dalam foto yang diunggah oleh Kaesang tak nampak sneakers yang digunakan oleh Atta.
"Sneakersnya keren," ungkap Gibran melalui akun Twitter miliknya @chilli_pari.
ADIK SAYA pic.twitter.com/H1cpvp1u5v
— Kaesang Pangarep (@kaesangp) April 2, 2019
Reaksi kedua anak dari orang nomor satu di Indonesia ini berawal dari kunjungan Atta ke Istana Kepresidenan Bogor bertemu dengan Jokowi. Di Istana, Atta diajak berkeliling ke berbagai ruangan dalam Istana salah satunya ruang pertemuan kekeluargaan.
Saat memasuki ruangan itu, Atta dipersilakan duduk di kursi santai yang berada dalam ruangan. Atta pun berkelakar bila ia bisa menjadi bagian dari keluarga Jokowi lantaran bisa masuk dan duduk di ruang keluarga Istana Kepresidenan.
"Berarti kalau saya duduk sudah kekeluargaan ya pak? Wah saya sudah keluarga bapak. Anak ke berapa saya pak?" tanya Atta.
Candaan Atta ternyata mendapatkan respon dari Jokowi. Jokowi pun langsung menawari Atta menjadi anak keempatnya.
"Kalau mau anak keempat," jawab Jokowi sambil tersenyum.
"Oh saya anak keempat Pak Jokowi. Salam dulu sama papa baru," balas Atta sambil sungkem di hadapan Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.