Ingin Laporkan Hoaks? Ini Nomor WhatsApp yang Bisa Dihubungi Secara Resmi

Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan Kamis, 04 April 2019 20:17 WIB
Ingin Laporkan Hoaks? Ini Nomor WhatsApp yang Bisa Dihubungi Secara Resmi

Aplikasi WhatsApp terlihat di layar ponsel./Reuters-Thomas White

Harianjogja.com, JAKARTA — WhatsApp beserta pemeriksa fakta pihak ketiga, Mafindo, meluncurkan nomor telepon yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan misinformasi menjelang Pemilu 2019.

Dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (4/4/2019), sistem pelaporan itu akan membantu membangun arsip data bagi Mafindo terkait dengan penyebaran misinformasi selama periode pemilihan umum.

“Hal ini dibangun atas komitmen WhatsApp, termasuk upaya kami mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimum lima kali, yang ternyata dapat mengurangi 25% distribusi pesan terusan di WhatsApp,” ujar keterangan tertulis Whatsapp.

Adapun, masyarakat dapat mengirimkan teks, foto, video, atau audio yang memiliki potensi misinformasi kepada Mafindo di nomor +62 855-7467-6701. Pesan-pesan tersebut akan dilindungi oleh enkripsi end-to-end dan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp. 

Selain itu, WhatsApp menjalin kerja sama dengan ICT Watch untuk mendukung edukasi tentang misinformasi melalui program pelatihan Literasi Digital di 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta. Adapun, kemitraan tersebut dibangun berdasarkan komitmen yang telah dibuat WhatsApp menjelang pemilihan umum termasuk kampanye untuk membangun kesadaran publik.

Kampanye tersebut dimulai sejak bulan lalu melalui iklan di radio, media daring, serta di fasilitas umum untuk membantu orang mengidentifikasi dan menghentikan penyebaran rumor yang berbahaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online