PAN: Pernyataan Amien Rais adalah Kartu Kuning untuk Lembaga yang Zalim pada Rakyat

Newswire
Newswire Senin, 01 April 2019 20:57 WIB
 PAN: Pernyataan Amien Rais adalah Kartu Kuning untuk Lembaga yang Zalim pada Rakyat

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). /Antara Foto-Reno Esmir

Harianjogja.com, JAKARTA--Pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait penggunaan kekuatan rakyat apabila terjadi kecurangan di Pemilu 2019 dianggap merupakan bentuk peringatan bagi lembaga yang dilahirkan dari reformasi. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo.

"Yang disampaikan Amien Rais itu adalah peringatan keras terhadap lembaga-lembaga yang dilahirkan atau diperkuat oleh reformasi," kata Drajad saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Drajad yang juga anggota BPN Prabowo-Sandi menilai pernyataan Amien itu tidak bertujuan untuk menakut-nakuti rakyat apalagi mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu.

Pernyataan Amien itu menurut dia merupakan "kartu kuning" bagi beberapa lembaga dan aparat yang dinilai zalim kepada rakyat Indonesia.

Dia mengatakan, reformasi itu lahir dari ketidakpuasan rakyat, antara lain karena ketidakadilan karena itu Amien berpesan, jangan main-main dengan rakyat.

Dia menilai Amien merupakan Bapak Reformasi, institusi MK, KPU, Bawaslu, dan Polri model saat ini merupakan hasil reformasi.

Menurut dia, lembaga-lembaga tersebut diharapkan menjadi penjaga gawang demokrasi, politik yang bersih dan penegakan hukum yang adil.

"Wajar jika Amien Rais kecewa berat apabila mereka justru jauh dari harapan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menjadi salah satu peserta aksi 313, yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (31/3).

Dalam acara tersebut, Amien mengatakan kalau terjadi kecurangan dalam Pemilu, langkah yang ditempuhnya tidak melalui jalur di Mahkamah Konstitusi (MK) namun menggunakan "people power".

Pemilu 2019, di ikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma\'ruf Amin. Pasangan nomor uru 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online