Waktu Pengisian SPT Ditambah Satu Hari

Newswire
Newswire Jum'at, 29 Maret 2019 19:17 WIB
Waktu Pengisian SPT Ditambah Satu Hari

Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kelonggaran pada masyarakat yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pribadi hingga 1 April 2019. Sedianya lapor SPT tahunan pribadi sampai tanggal 31 Maret 2019.

Hal tersebut disampaikan saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tebet Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019). "Karena tanggal 31 nanti libur, kita putuskan bila menyerahkan hari Senin tidak dikenakan denda jadi tetap bisa melakukan pemenuhan kewajiban melakukan pembayaran SPT," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menerangkan, untuk data sementara laporan SPT pribadi di tahun 2019 meningkat 9,4 persen dibanding tahun lalu. Saat ini masyarakat lebih memilih meakukan pelaporan dengan menggunakan e-filling melaui situs djponline.pajak.go.id.

Ia menuturkan, masyarakat yang beralih menggunakan e-filing menigkat 23,68 persen. Sehingga masyarakat yang membayar dengan cara manual menurun hingga 66,29%.

"Sampai tadi malam sampai pukul 20.00 WIB untuk penyerahan SPT orang pribadi mencapai 10.058.388. Pagi ini sampai siang sudah naik menjadi 10.324.265 orang pribadi yang telah menyerahkan SPT nya," kata dia.

Sri Mulyani mengaku senang laporan SPT pribadi meningkat tahun ini. Hal ini tidak terlepas dari pelayanan Direktorat Jenderal Pajak yang dinilai masyarakat semakin membaik setiap tahunnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online