Ini 14 Lokasi Kampanye Terbuka di Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Senin, 25 Maret 2019 21:57 WIB
Ini 14 Lokasi Kampanye Terbuka di Kulonprogo

Ilustrasi kampanye./nukltimedia.journalism.berkeley.edu

Harianjogja.com, KULONPROGO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo telah mengeluarkan surat keputusan jadwal dan penetapan lokasi pelaksanaan kampanye untuk Pemilu 2019. Sebanyak 14 titik telah ditentukan sebagai tempat orasi dan persusi bagi para peserta pemilu untuk mengumpulkan massa.

Sebanyak 14 titik itu tersebar di 12 Kecamatan di Kulonprogo. Untuk Kecamatan Wates meliputi area Alun-alun Wates, Gedung Kesenian dan lapangam Bendungan di Desa Bendungan. Sementara di Kecamatan Temon dipusatkan di Lapangan Desa Palihan; Kecamatan Panjatan di Lapangan Desa Tayuban; Kecamatan Pengasih di Lapangan Desa Pengasih dan Kecamatan Kokap di Lapangan Desa Hargomulyo.

Adapun untuk wilayah Kecamatan Girimulyo kampanye bakal dilangsungkan di Lapangan Desa Pendoworejo; Kecamatan Samigaluh di Lapangan Sidowayah, Desa Gerbosari; Kecamatan Kalibawang di Lapangan Dekso, Desa Banjararum; Kecamatan Nanggulan di Lapangan Kembang. Sementara untuk Kecamatan Sentolo dipusatkan di Lapangan Banguncipto; Kecamatan Lendah di Lapangan Jatirejo dan terakhir Lapangan Kalmpok Desa Brosot menjadi arena kampanye untuk wilayah Kecamatan Galur.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kulonprogo Hidayatut Thoyyibah, mengatakan kampanye rapat umum partai ini mengikuti dukungan politik kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kampanye dibagi menjadi dua zona, yakni Zona A dan B. Tiap zona berisi 17 wilayah. Untuk wilayah DIY masuk di Zona B.

"Bagi parpol yang tidak atau belum menyatakan dukungan politik kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, dapat memilih kampanye rapat umum pada salah satu zona dengan jarak waktu pelaksanaan kampanye rapat umum pada setiap zona adalah selama dua hari," kata Hidayatut, Minggu (24/3/2019).

Hidayatut mengatakan sejauh ini semua peserta pemilu di Kulonprogo telah menyerahkan data keperluan kampanye termasuk keberadaan juru kampanye. "Sudah, tapi daftar tim kampanyenya siapa belum bisa saya sebutkan. Segera setelah dapat datanya akan saya informasikan," ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Kulonprogo, Ria Herlinawati mengatakan pihaknya bakal mengawasi kampanye terbuka agar sesuai jadwal yang telah ditentukan KPU Kulonprogo. Bawaslu juga akan memberikan imbauan dan penguatan koordinasi dengan parpol dan peserta pemilu lainnya.
Perihal keamanan, koordinasi dengan Polres Kulonprogo selaku pihak yang berwenang mengeluarkan izin kampanye dan pengamanan turut dilakukan.

Ria mengatakan, contoh pelanggaran yang mungkin timbul saat kampanye terbuka antara lain kampanye berbau SARA, tidak pada tempatnya seperti di rumah ibadah, serta kampanye di luar jadwal. "Kami juga akan mengantisipasi adanya money politik, penyebaran fitnah atau hoaks. Pemantauan terhadap pelibatan pejabat perangkat desa, ASN, TNI Polri dalam kampanye juga kami lakukan," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online