Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik Mulai Dijual
Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik di FIFA Match Day Juni 2026 resmi dijual mulai Rp300 ribu melalui Livin by Mandiri.
Letusan Gunung Anak Krakatau terlihat dari foto udara yang diambil dari pesawat Cessna 208 B Grand Caravan milik Maskapai SusiAir di Selat Sunda, Minggu (23/12). /Bisnis-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Aktivitas vulkanologi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Lampung menurun dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada terhitung sejak Senin 25 Maret 2019 pukul 12.00 WIB. Potensi erupsi tetap masih ada, meski kecil.
Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, menyusul menurunkan status Gunung Anak Krakatau, maka radius aman sekarang menjadi dua kilometer dari kawah dari sebelumnya lima kilometer.
"Berdasarkan hasil pengamatan, analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 25 Maret 2019, maka tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari Level III menjadi Level II," kata Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (25/3/2019).
Ia menjelaskan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun walaupun berfluktuasi kecil. Potensi erupsi masih ada namun dengan intensitas yang kecil dibandingkan periode erupsi Desember 2018 dan sebaran material hasil erupsi yang membahayakan hanya tersebar pada radius 2 Km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga tanggal 25 Maret 2019, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun walaupun berfluktuasi kecil.
Potensi erupsi masih ada, namun dengan intensitas yang kecil dibandingkan periode erupsi Desember 2018 dan sebaran material hasil erupsi yang membahayakan hanya tersebar pada radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Rudy menyebutkan, secara visual Gunung Anak Krakatau, pasca periode erupsi intensif sejak Juni 2018-9 Januari 2019, masih sesekali mengeluarkan letusan asap putih uap air dengan tinggi kolom asap maksimal mencapai 1.000 meter di atas puncak. Pengamatan energi tremor cenderung menurun walaupun berfluktuatif serta tidak memperlihatkan indikasi deformasi yang signifikan pada tubuh gunung api.
Masyarakat atau wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius dua kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. "Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat," ujarnya.
Gunung Anak Krakatau merupakan salah satu gunung aktif yang berada di Selat Sunda, muncul di antara Pulau Panjang, Pulau Sertung dan Pukau Rakata (Kompleks Vulkanik Gunung Krakatau).Gunung Anak Krakatau sejak pemunculannya pada 11 Juni 1927 hingga 2019, telah mengalami erupsi lebih dari 120 kali dengan waktu istirahat berkisar antara 1-6 tahun.
Erupsi selama lima tahun terakhir adalah letusan abu dan aliran lava. Pada Juni-Desember 2018 erupsi menerus terjadi beberapa kali dengan intensitas energi tremor erupsi terkuatnya terjadi pada bulan September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik di FIFA Match Day Juni 2026 resmi dijual mulai Rp300 ribu melalui Livin by Mandiri.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.