Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus penyerangan terhadap warga negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Kali ini, penyerangan terjadi di Kota Jepang dan menyebabkan seorang WNI mengalami luka.
Dikabarkan Antara bahwa seorang WNI menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal di Sano, prefektur Tochigi, Jepang, Minggu (17/3/2019).
Penusukan terhadap WNI bernama Tri Eko Muzakir Rahman asal Cilacap tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 waktu setempat.
Dalam keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa (19/3/2019), korban berada di Jepang untuk mengikuti program magang .
Menurut pengakuan, korban tidak mengenal orang yang menyerangnya dengan senjata tajam.
Akibat penusukan tersebut, korban mendapat luka di bagian muka dan luka serius di bagian tangan.
Kepolisian Tokyo telah menangkap tersangka penusukan dan saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif perbuatan itu.
Sejak memperoleh informasi dari pihak kepolisian, KBRI Tokyo terus memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan bagi korban. Kemlu juga telah menghubungi orang tua korban di Cilacap untuk menyampaikan informasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/bisnis.com
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.