Waduh, Caleg PKS Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Istri Lapor Polisi

Newswire
Newswire Rabu, 13 Maret 2019 18:37 WIB
Waduh, Caleg PKS Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Istri Lapor Polisi

Ilustrasi pemerkosaan./JIBI

Harianjogja.com, PASAMAN BARAT--Seorang caleg dilaporkan ke pihak berwajib karena telah melakukan tindakan asusila. Kali ini, caleg PKS untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat dari daerah pemilihan III, dilaporkan istrinya ke polisi lantaran mencabuli anak kandungnya. 

"Benar pada hari Kamis [7/3/2019] pekan lalu memang ada laporan yang masuk tentang orang tua mencabuli anak kandungnya," ungkap Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso kepada Minangkabaunews.com—jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).

Ia mengatakan, korban berusia 17 tahun, merupakan anak kandung tersangka inisial AH. Berdasarkan laporan ke polisi, korban dicabuli sejak berusia tiga  tahun.

Iman juga menuturkan, pelaku kebetulan berstatus caleg di Pasamat. Tapi kini, AH sudah kabur diduga ke Pulau Jawa.

“Kami juga belum bisa memastikan apakah korban mendapat ancaman dari terlapor atau bagaimana, sehingga kasusnya baru sekarang ini dilaporkan,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online