Dilepas Polisi, Andi Arief : For All Terutama Cebong, Saya Tidak Tersangka

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Sabtu, 09 Maret 2019 19:57 WIB
Dilepas Polisi, Andi Arief : For All Terutama Cebong, Saya Tidak Tersangka

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sempat ditangkap polisi karena kasus kepemilikan sabu-sabu. Namun, ia mengungkapkan dirinya bukanlah tersangka kasus tindak pidana narkotika, namun berstatus sebagai terperiksa.

Melalui akun media sosial Twitternya @AndiArief__ menyebutkan dirinya tidak melakukan perbuatan kriminal sama sekali, karena hanya menggunakan narkotika jenis sabu.

Dia menjamin sampai hari ini, dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hanya berstatus sebagai terperiksa dengan saran assesment direhabilitasi di RS Ketergantungan Obat (RSKO).

"For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justitia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal," tulis Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief__.

Seperti diketahui, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah ditangkap bersama seorang wanita R alias L di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.

Saat penangkapan, anggota Polri melakukan tes urin kepada Andi Arief dan hasilnya positif bahwa Andi Arief telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan terdapat barang bukti berupa alat hisap sabu jenis bong yang rencananya dibuang ke toilet kamar hotel tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online