Keberingasan Sebagian Gerombolan Peserta Malam Munajat 212 Dikecam

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jum'at, 22 Februari 2019 12:12 WIB
Keberingasan Sebagian Gerombolan Peserta Malam Munajat 212 Dikecam

Malam Munajat 212, Kamis (21/2/2019)/JIBI-Bisnis Indonesia-Yusran Yunud

Harianjohja.com, JOGJA - Sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan persekusi oleh massa yang mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI) dalam Malam Munajat 212 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019) malam.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Jumat (22/2/2019), Koordinator Liputan CNN Indonesia TV Joni Aswira yang berada di lokasi kericuhan mengatakan belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP, dekat panggung acara. Mereka menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai. 

Tiba-tiba di tengah selawatan sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan. Massa terlihat mengerumuni orang. Saat itu, beredar kabar ada copet tertangkap. Para jurnalis yang berkumpul langsung mendekat. Beberapa di antara mereka merekam, termasuk kamerawan CNN Indonesia TV.

Kamera jurnalis CNN Indonesia TV cukup mencolok sehingga menjadi bahan buruan sejumlah orang. Massa yang mengerubungi bertambah banyak dan tak terkendali. Beberapa orang membentak dan memaksa jurnalis menghapus gambar kericuhan yang sempat terekam beberapa detik.

Saat sedang menghapus gambar, Joni mendengar ucapan bernada intimidasi dari arah massa. “Kalian dari media mana? Dibayar berapa? Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah!”

Nasib serupa juga dialami wartawan Detikcom. Saat sedang merekam, dia dipiting oleh seseorang yang ingin menghapus gambar. Namun, wartawan Detik.com tersebut tak mau menyerahkan ponselnya. 

Massa kemudian menggiring wartawan Detik.com ke dalam tenda VIP sendirian. Meski telah mengaku sebagai wartawan, mereka tetap tak peduli. Di sana, dia juga dipukul dan dicakar, selain dipaksa jongkok di tengah kepungan belasan orang. 

Akhirnya ponsel wartawan tersebut diambil paksa. Semua foto dan video di ponsel tersebut dihapus. Bahkan aplikasi WhatsApp pun dihapus, diduga agar pemilik tak bisa berkomunikasi dengan orang lain. Seusai kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum

Jurnalis CNNIndonesia.com yang meliput di lokasi kejadian ikut menjadi saksi kekerasan tersebut. Sementara jurnalis Suara.com yang berusaha melerai kekerasan dan intimidasi itu terpaksa kehilangan ponselnya.

Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri mengatakan AJI mengutuk kekerasan dan intimidasi oleh massa beratribut FPI terhadap jurnalis yang sedang meliput peristiwa.

“Kami menilai tindakan laskar [beratribut] FPI menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis CNN Indonesia TV dan Detikcl.com adalah perbuatan melawan hukum. Mereka telah menghalang-halangi kerja jurnalis untuk memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi,” kata Asnil seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (22/2/2019).

Pasal 8 Undang Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan dalam menjalankan profesi  jurnalis mendapat perlindungan hukum. Kerja-kerja jurnalistik imeliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik.

"Selain itu, mereka (massa) yang menghalang-halangi kerja jurnalistik bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, serta Pasal 18 UU Pers, dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta."

Kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan massa FPI tidak hanya terjadi kali ini saja. Sebelumnya massa FPI pernah melakukan pemukulan terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 November 2016. 

"Kami mendesak aparat kepolisian menangkap para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang. Kami juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan," ujar Asnil.

AJI juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang mencari dan mengumpulkan berita.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online