Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Anggota Brimob memeriksa kendaraan yang melintas di lokasi kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Rabu (9/5/2018)/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dita Siska Millenia alias Mowmil alias Ukhti Dita alias Dita, terdakwa tindak pidana terorisme dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan terhadap terdakwa tindak pidana terorisme, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengungkapkan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan berencana melakukan aksi teror pada saat insiden kerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Menjatuhkan terdakwa pidana penjara 2 tahun 8 bulan karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme," tutur Jootje Sampaleng saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019).
Jootje menjelaskan bahwa terdakwa telah berbaiat kepada kelompok teroris ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi dan telah melakukan sejumlah latihan fisik sebelum berencana melakukan penyerangan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga mengatakan bahwa terdakwa aktif melakukan provokasi pada sejumlah media sosial agar mendukung para teroris dalam melakukan perlawanan kepada Polri di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Terdakwa menganggap bahwa kaum kafir bertentangan dengan ajaran Islam dan demokrasi juga bertentangan," kata Jootje.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.