Sebarkan Video Mesumnya dengan Pacar karena Diputus Cinta, Pelajar Madiun Jadi Tersangka

Abdul Jalil
Abdul Jalil Sabtu, 26 Januari 2019 15:57 WIB
Sebarkan Video Mesumnya dengan Pacar karena Diputus Cinta, Pelajar Madiun Jadi Tersangka

Ilustrasi video panas di handphone. (Istimewa)

Harianjogja.com, MADIUN -- Tindakan nekat yang dilakukan pelajar di Madiun ini berakibat pada dirinya sendiri.  Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menyebarkan video mesum yang berisi rekaman dirinya dengan sang pacar.

Aparat Satreskrim Polres Madiun telah memproses hukum kasus peredaran video panas pasangan pelajar asal Madiun yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Penyidik juga telah menetapkan remaja laki-laki yang berperan dalam video mesum itu sebagai tersangka.

Polisi memproses kasus itu setelah adanya video mesum yang beredar di masyarakat Madiun. Pemeran adegan panas dalam video berdurasi 6 menit 51 detik tersebut diduga dua pelajar SLTA dan merupakan warga Mejayan, Kabupaten Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, mengatakan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan petugas terhadap pelaku terungkap aksi tak senonoh yang dilakukan dua remaja itu dilakukan pada sekitar bulan Oktober tahun 2017.

Pada akhir Desember 2018 lalu, video adegan panas itu sempat menjadi pergunjingan masyarakat. Setelah itu, pada tanggal 13 Desember 2018, remaja laki-laki berinisial R yang berperan di dalam video itu ditangkap untuk dimintai keterangan. Namun, pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Setelah video itu viral pada akhir tahun lalu, kami lakukan penyelidikan dan polisi sudah mengantongi identitas pelaku," ujar dia kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Logos menyampaikan remaja laki-laki dalam video itu dijerat pasal berlapis yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus tersebut juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Madiun.

Seperti diberitakan sebelumnya, video adegan ranjang yang diperankan dua remaja SLTA di Madiun beberapa waktu terakhir menggemparkan masyarakat. Video tersebut merupakan arsip pribadi dari pelaku.

Video mesum itu sengaja disebar R karena merasa cemburu dengan kekasihnya remaja perempuan berinisial P yang berpaling kepada pria lain. Akhirnya, P menyebarkan video tersebut melalui aplikasi WA. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online