2.945 Titik Panas Terdeteksi di Sumatra, Asap Ganggu Pekanbaru
BMKG mendeteksi 2.945 titik panas di Sumatra, dengan 491 titik berada di Riau. Asap karhutla mengganggu jarak pandang Pekanbaru.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya]
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rencana pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana terorisme Abu Bakar Ba\'asyir sedang dikaji Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Menurut Presiden, pembebasan bersyarat itu atas permintaan pihak keluarga.
Presiden Jokowi mengatakan rencana pemberian pembebasan bersyarat kepada pimpinan Mejelis Mujahid Indonesia (MMI) itu atas permintaan keluarga dan didasari atas pertimbangan kemanusiaan lantaran faktor kesehatan dan usia Ba\'asyir yang telah sepuh.
"Ini semua masih kajian di Menko Polhukam, termasuk juga [syaratnya] tentu saja terserah kepada keluarga besar Ust Abu Bakar Ba\'asyir," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Jokowi telah memerintah Kemenkum HAM untuk memindahkan Abu Bakar Ba\'asyir dari Lapas Nusakamban ke Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat pada tahun lalu.
Kepala Negara tak bisa memberikan grasi atau pengampunannya kepada Abu Bakar Ba\'asyir karena tak ada permohanan dari pimpinan MMI tersebut. "Ya kan sudah kita sampaikam tahun lalu ya juga sudah. Misalnya masalah grasi, juga tidak menggunakan ini, kan juga salah," urainya.
Jokowi memastikan, pemerintah akan mematuhi sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menambahkan, mekanisme hukum akan ditempuh dalam memastikan diberikannya pembebasan bersyarat atau tidak kepada Abu Bakar Ba\'asyir.
"Ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
BMKG mendeteksi 2.945 titik panas di Sumatra, dengan 491 titik berada di Riau. Asap karhutla mengganggu jarak pandang Pekanbaru.
Suporter PSIM Jogja Brajamusti Rantau menyerahkan ambulans untuk Bala Mataram Rescue sebagai wujud dukungan bagi kemanusiaan.
Prabowo mengancam mencabut izin perusahaan yang tak memenuhi kewajiban pencegahan karhutla, termasuk lima perusahaan sawit.
Kemenhub menerbitkan 35 izin pesawat registrasi asing dari delapan negara untuk memperkuat penanganan karhutla di Indonesia.
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI, XLSMART hadirkan perjalanan Semarang–Solo–Yogyakarta untuk membuktikan pengalaman konektivitas 5G sekaligus memperkuat semangat
Polresta Sleman mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi di kawasan Pasar Sleman. Polisi masih merahasiakan detail perkara.