Penyewa Pusat Belanja Minta Bantuan Pemerintah
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) bersama petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Andy Sofyar (tengah) dan staf Costumer Service Garuda Indonesia Muhammad Ridwan (kiri) menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memiliki bukti kuat berupa rekaman percakapan terkait adanya upaya perintangan yang dilakukan Lucas dalam pelarian tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Hal itu diungkapkan Novel saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/1/2019) malam. Lucas adalah tersangka kasus dugaan pencegahan, perintangan, dan menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro.
Novel mengatakan isi rekaman panjang itu diduga erat antara Lucas dan Eddy Sindoro. Dalam percakapan, Eddy menyampaikan ingin pulang ke Indonesia untuk menghadapi kasus yang menimpanya.
Namun, lanjut Novel, di dalam percakapan itu Lucas diduga menyarankan Eddy agar tidak kembali ke Indonesia. "Terdakwa [Lucas] memberi masukan-masukan supaya tidak pulang," kata Novel.
Menurut penuturan Novel, mulanya Lucas melakukan percakapan telepon dengan orang lain. Tetapi, ditengah-tengah itu, Lucas diduga menggunakan ponselnya yang lain untuk menghubungi Eddy Sindoro melalui aplikasi Facetime.
Novel meyakini bahwa suara tersebut merupakan suara Lucas lantaran KPK sebelumnya sudah memiliki rekaman suara lain ketika dalam proses penyelidikan. "Secara scientific, kami bawa rekaman ke ahli dalam perkara terdakwa. Kemudian, hasilnya dinyatakan itu benar [suaranya], identik" katanya.
Dalam perkara ini, Lucas selaku pengacara didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Dia diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia.
Jaksa KPK juga mendakwa Lucas membantu mengupayakan agar Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi. Hal itu dilakukan Lucas untuk menghindari tindakan hukum KPK terhadap Eddy.
Eddy sebelumnya sempat buron dan akhirnya menyerahkan diri ke KPK atas kasus suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
KPK sendiri menetapkan Eddy sebagai tersangka sejak 2016. Dia diduga menyuap Edy terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penyewa pusat belanja juga meminta agar pemerintah membantu pinjaman lunak atau softloan secara khusus melalui bank-bank BUMN.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.