Biodiesel B40 Mulai Dijual di Pasaran secara Bertahap
PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran bahan bakar nabati campuran solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40% atau biodiesel B40.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Bisnis.com-Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempertimbangkan usulan penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur keluarga miskin untuk tahun ajaran 2019/2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan afirmasi siswa dari keluarga kurang mampu cukup dari penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Sedang kami pertimbangkan untuk PPDB tahun ini tidak ada SKTM lagi. Jadi afrimasi siswa miskin sumbernya cukup dari penerima KIP," ujarnya ketika ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Selain KIP, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program layanan sosial lainnya juga bisa digunakan untuk afirmasi siswa kurang mampu.
Rencana penghapusan SKTM ini mempertimbangkan banyaknya kejadian penyalahgunaan SKTM dalam PPDB. Selain itu, menurutnya, dengan kebijakan tersebut keberlanjutan pendidikan penerima KIP juga lebih terjamin.
"Sehingga mereka yang menerima KIP bisa gunakan status itu untuk naik ke jenjang berikutnya. Karena maksud KIP memang untuk menjamin anak miskin ini berkelanjutan sekolahnya hingga ke jenjang lebih tinggi," katanya.
Muhadjir berujar rencana penghapusan SKTM tersebut nantinya akan disosialisasikan melalui surat edaran dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 yang saat ini masih digodok.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menuturkan Permendikbud tersebut ditargetkan segera rampung bulan ini.
"Kami upayakan paling lambat pertengahan bulan ini bisa selesai," kata Hamid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran bahan bakar nabati campuran solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40% atau biodiesel B40.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.