Status Area Waspada Pantai Selat Sunda Diturunkan

Newswire
Newswire Senin, 31 Desember 2018 19:17 WIB
Status Area Waspada Pantai Selat Sunda Diturunkan

Suasana pascatsunami di kawasan Banten, Minggu (23/12). Peristiwa tsunami yang terjadi Sabtu (22/12/2018) pada pukul 21.27 WIB itu mengakibatkan sejumlah kerusakan dan korban jiwa./ANTARA FOTO-Dian Triyuli Handoko

Harianjogja.com, SERANG-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menurunkan status jarak waspada bagi masyarakat sekitar pantai di Selat Sunda seperti Anyer, Carita dan sekitarnya, dari radius 1 kilometer menjadi sekitar 500 meter dari pantai.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono usai menemui Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Senin (31/12/2018), mengatakan masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke lokasi yang jauh dari pantai terkait peringatan BMKG sebelumnya agar jarak aman dari pantai sekitar 1 kilometer, saat ini diturunkan menjadi 500 meter.

"Tadi kami sudah menghadap pak gubernur, menyampaikan terkait area waspada bagi masyarakat di sekitar pantai, karena badan geologi menyampaikan informasi terkait penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Jadi Area waspada saat ini sekitar 500 meter dari pantai," kata Rahmat Triyono usai menemui Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten.

Menurut Rahmat, bagi warga di sekitar pantai Anyer, Carita dan sekitarnya yang sebelumnya berada agak jauh dari pantai, untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

"Tentunya kembali ke rumah masing-masing sambil tetap waspada," kata Rahmat.

Ia mengatakan, sambil menunggu informasi dari badan geologi terkait penurunan level status Gunung Anak Krakatau (GAK), pihaknya juga memantau alat sensor aktivitas gunung tersebut yang dipasang di beberapa titik di wilayah Banten dan Lampung. Hasil pemantauan dari alat sensor tersebut, aktivitas GAK saat ini cenderung menurun.

"Kalau nanti levelnya sudah kembali turun, tentu masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasa secara normal," katanya.

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan imbauan terkait jarak aman dari pantai untuk aktivitas masyarakat sekitar radius 1 kilometer.

Imbauan tersebut disampaikan berkaitan dengan aktivitas GAK yang masih berstatus siaga atau level tiga dan meminta wisatawan untuk tidak mengunjungi pantai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online