Kasus Teror Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan Mandeg, Begini Penjelasan Kompolnas

Newswire
Newswire Jum'at, 21 Desember 2018 18:17 WIB
 Kasus Teror Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan Mandeg, Begini Penjelasan Kompolnas

Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi istrinya Rina Emilda. /Antara Foto-Muhammad Iqbal

Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus penyiraman air keras terhadap wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan sampai kini masih mandek. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Bekto Suprapto mengklaim serius dalam mengawasi kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

Bekto menyebut hasil 7 kali dalam gelar perkara kasus penyiraman Novel, bahwa kepolisian sudah sangat profesional. Namun, memang dalam kejadian tersebut tak ada ditemukan saksi yang mengarahkan kepada pelaku penyiraman yang misterius.

"Kompolnas tidak tinggal diam. Ini tetap hutang polri, harus diungkap. Kompolnas sudah lakukan gelar perkara Novel Baswedan sebanyak 7 kali. Sangat serius," kata Bekto di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

"Dalam arti pemrosesan, itu sudah melakukan kegiatan scientific crime investigation. itu sudah dilakukan, semua daya sudah dilakukan. Memang ini jadi hutang karena terkendala tidak ada saksi," ungkap Bekto

Kemudian, kendala polisi selanjutnya, selain sulitnya saksi dilokasi kejadian. Bekto menyebut Novel sebagai korban kurang kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

"Kedua CCTV yang harusnya membantu belum bisa diperiksa oleh polisi. Itu korban belum mau untuk bersama-bersama polisi mengungkap. Mungkin karena distrust, tapi polisi memerlukan," ujar Bekto

Maka itu, Bekto menegaskan Kompolnas akan terus menagih Polri dalam penyelesaian kasus Novel tersebut.

"Kompolnas tidak berhenti menagih terus. Apa yang ditemukan Ombudsman itu sudah diketahui oleh Kompolnas. Meski perspektif kami, cara pandangnya berbeda. Kami lebih bagaimana polisi profesional," tutup Bekto

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online