Kena Tilang Anda Bisa Minta SIM Diantar ke Rumah Pakai COD, Ini Caranya
Pelanggar perlu membuka laman tilang.kejaksaan.go.id untuk meminta layanan tilang COD.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebagian terduga pengeroyok dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur merupakan pasangan suami istri. Polisi kembali mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI oleh tukang parkir di Cibubur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan setelah AP dan HP alias E ditangkap, Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial IH dan SR di kawasan Cipayung, Depok, Kamis (13/12/2018) pukul 13.30.
"Ya, betul [telah ditangkap]," ujar Argo ketika dikonfirmasi.
Argo menjelaskan keduanya berperan mendorong dan melakukan pemukulan kepada Kapten Komarudin, anggota TNI AL berpakaian dinas.
"SR itu istri dari pada salah satu tersangka. yang dia juga ikut mendorong, memukul juga di sana. Istri tersangka yang DPO inisial I," jelas Argo.
Kini pelaku yang belum tertangkap masih menyisakan satu orang berinisial D yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Argo menjelaskan cekcok berawal saat Kapten Komarudin berjongkok membetulkan motornya, kepalanya terkena motor yang sedang dipindahkan salah satu tukang parkir. Cekcok berujung pengeroyokan pada sang Kapten.
Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari TNI AD Rivonanda Maulana yang kebetulan melintas dan hendak melerai, justru ikut menjadi korban pengeroyokan.
Atas perbuatannya, para pelaku pengeroyokan akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal penjara lima tahun.
Di sisi lain, Selasa (11/12/2018) malam sampai Rabu (12/12/2018) dini hari, sejumlah massa mengamuk, merusak Polsek Ciracas. Mereka diduga tidak puas atas perkembangan penangkapan pelaku pengeroyokan di Cibubur.
Argo tidak menjelaskan lebih lanjut pihak mana yang melakukan perusakan tersebut. Pihak Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait perusakan ini.
"Masih penyelidikan. Kita tunggu saja," ujar Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pelanggar perlu membuka laman tilang.kejaksaan.go.id untuk meminta layanan tilang COD.
OpenAI meluncurkan ChatGPT Finance yang bisa terhubung ke rekening bank dan investasi untuk analisis keuangan personal pengguna.
Ekonom UAJY menilai pelemahan rupiah tetap berdampak ke warga desa dan kritik pernyataan Prabowo soal dolar AS.
KKMP di Kota Jogja sudah produksi ribuan batik ASN dan siapkan 65.000 seragam sekolah meski belum punya gerai permanen.
Apple mulai uji produksi chip iPhone dan Mac di Intel untuk kurangi ketergantungan pada TSMC di tengah tekanan AI dan geopolitik
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.