Sepasang Suami Istri Disebut Ikut Mengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Aziz Rahardyan
Aziz Rahardyan Kamis, 13 Desember 2018 20:50 WIB
Sepasang Suami Istri Disebut Ikut Mengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA — Sebagian terduga pengeroyok dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur merupakan pasangan suami istri. Polisi kembali mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI oleh tukang parkir di Cibubur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan setelah AP dan HP alias E ditangkap, Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial IH dan SR di kawasan Cipayung, Depok, Kamis (13/12/2018) pukul 13.30.

"Ya, betul [telah ditangkap]," ujar Argo ketika dikonfirmasi.

Argo menjelaskan keduanya berperan mendorong dan melakukan pemukulan kepada Kapten Komarudin, anggota TNI AL berpakaian dinas.

"SR itu istri dari pada salah satu tersangka. yang dia juga ikut mendorong, memukul juga di sana. Istri tersangka yang DPO inisial I," jelas Argo.

Kini pelaku yang belum tertangkap masih menyisakan satu orang berinisial D yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Argo menjelaskan cekcok berawal saat Kapten Komarudin berjongkok membetulkan motornya, kepalanya terkena motor yang sedang dipindahkan salah satu tukang parkir. Cekcok berujung pengeroyokan pada sang Kapten.

Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari TNI AD Rivonanda Maulana yang kebetulan melintas dan hendak melerai, justru ikut menjadi korban pengeroyokan.

Atas perbuatannya, para pelaku pengeroyokan akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal penjara lima tahun.

Di sisi lain, Selasa (11/12/2018) malam sampai Rabu (12/12/2018) dini hari, sejumlah massa mengamuk, merusak Polsek Ciracas. Mereka diduga tidak puas atas perkembangan penangkapan pelaku pengeroyokan di Cibubur.

Argo tidak menjelaskan lebih lanjut pihak mana yang melakukan perusakan tersebut. Pihak Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait perusakan ini.

"Masih penyelidikan. Kita tunggu saja," ujar Argo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online