Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Ilustrasi pers./Ist
Harianjogja.com, SEMARANG- Keberpihakan media massa terhadap satu kelompok, partai atau golongan tertentu alias media pastisan dinilai membahayakan publik.
Media massa partisan akan menggerus kepercayaan publik sekaligus makin menajamkan dikotomi di tengah masyarkat, kata dosen komunikasi politik Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang Suryanto.
Hal itu, kata Suryanto di Semarang, Jateng, Senin (3/11/2018), justru berbahaya bagi kelanjutan media itu sendiri. Dalam hal ini, masyarakat akan menjadi korban.
"Betapa dahsyatnya dampak dari pemberitaan yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab, terutama oleh media partisan," ucapnya.
Masalahnya, kata Suryanto, bukan hanya mengobrak-abrik rasa keadilan publik, melainkan lebih dari itu, akan mengacaukan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berita yang berkonten propaganda, kebohongan (hoaks), isu-isu suku agama, ras, dan antargolongan (SARA), kemudian kampanye negatif, kampanye hitam, provokatif terhadap lawan politik, menurut dia, akan berakibat pada buruknya demokrasi yang dibangun di negeri ini.
Di sisi lain, lanjut dia, hampir sebagian besar rakyat Indonesia masih banyak yang belum paham bagaimana membedakan antara berita bohong (hoaks) dan berita objektif. Tidak pelak lagi, informasi apa pun yang mereka terima ditelan begitu saja.
"Jadi, praktik oligopoli media massa bisa membuat, mengontrol, dan membentukan opini masyarakat. Hal itu dosa besar menggunakan media sebagai kepentingan politik," ujarnya.
Apalagi, diskursus tentang netralitas media massa di Indonesia pada tahun politik seperti sekarang ini menyisakan trauma mendalam di benak publik. Hal ini tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2014 yang kala itu terjadi kubu-kubuan.
Media secara mati-matian dan terang-terangan membela salah satu kandidat dan menyerang kandidat yang lain. Tidak hanya di lingkup antarpartai politik (parpol) pengusung calon presiden semata, tetapi sudah merangsek jauh ke tengah massa pemilih.
"Akibatnya, pemberitaan menjadi \'tidak berimbang\' dan sudah pasti berat sebelah, terutama media penyiaran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Gunungkidul memastikan tiket wisata pantai tetap menggunakan skema per kawasan. Pengunjung dinilai lebih diuntungkan dibanding tiket per destinasi.
Polda Metro Jaya menangkap MY, terduga pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15. Polisi masih mendalami motif dan tujuan pelaku.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani ditetapkan KPK.
Mahfud MD menilai pengalihan penyidikan kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung tidak dikenal dalam KUHAP.
Bank Mandiri menghadirkan DHE Tracker di Kopra by Mandiri untuk memudahkan eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA sesuai PP Nomor 8 Tahun 2025.