Menkeu: APBN 2025 Efisien, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Ilustrasi susu kental manis./youtube
Harianjogja.com, JAKARTA--Ahli kesehatan Reihana menegaskan bahwa susu kental manis bukan sebagai bahan pangan untuk pemenuhan gizi anak.
Reihana yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/11/2018), mengatakan susu kental manis bukan produk yang baik dan tidak bisa menggantikan susu, karena mempunyai kandungan protein rendah dan lebih banyak gula di dalamnya.
"Jadi tidak boleh menjadi susu pengganti ASI maupun untuk pemenuhan gizi anak,” kata Reihana.
Dia menyatakan susu sendiri merupakan bahan pangan dengan kandungan protein tinggi, tetapi tidak semua produk susu memiliki kandungan yang baik seperti halnya dalam susu kental manis. Jadi, meskipun konsumsi susu di Indonesia masih sangat rendah ketimbang negara lain di Asia Tenggara, namun asupan susu yang diberikan harus tetap diperhatikan jenisnya.
"Rendahnya konsumsi susu memang berkorelasi pada angka prevalensi stunting pada anak. Tapi, tidak semua produk susu memiliki kandungan baik. Susu kental manis misalnya, lebih banyak gula, namun proteinnya rendah dari pada susu murni," katanya.
Reihana menjelaskan susu kental manis bukanlah produk susu bernutrisi dan hanya dibolehkan sebagai pelengkap makanan. Oleh karena itu, menurut dia, perlu sosialisasi yang tepat dan bijak dalam penggunaan susu kental manis untuk meminimalisasi segala bentuk penyakit yang diakibatkan oleh gula, di antaranya kanker.
"Jadi sel kanker suka sekali dengan gula. Susu kental manis kandungan utamanya adalah gula. Makanya kenapa susu kental manis itu harus menjadi perhatian," ujarnya.
Idealnya susu kental manis digunakan hanya untuk topping (lapisan di atas) makanan dan bukan untuk dikonsumsi oleh anak-anak dalam masa pertumbuhan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan saat ini peredaran produk susu di pasaran beraneka ragam termasuk susu kental manis.
Kalau dibedah peraturannya, tegas Syamsuliani, susu kental manis bukanlah produk susu melainkan produk olahan berbahan susu dengan campuran bahan lainnya.
"Maka susu kental manis hanya sebagai pelengkap sajian. Jadi susu kental manis bukan pengganti pemenuhan gizi, apalagi untuk bayi, balita, dan anak anak," katanya.
Oleh karena itu, menurutnya, saat ini ketentuan label dan iklan susu kental manis pun sudah diatur agar tidak menyesatkan masyarakat.
Syamsuliani menegaskan, dalam label susu kental manis tidak boleh lagi menampilkan gambar anak di bawah usia lima tahun dalam bentuk apapun. Termasuk juga visualisasi gambar yang tidak boleh ada mengkonotasikan produk dengan susu.
"Bahkan gambar sapi sekarang sedang dievaluasi sebagai visualisasi iklan," katanya.
Syamsuliani juga memberikan kiat jika masyarakat ingin membeli susu kental manis yakni dengan cara memeriksa kemasan, label, izin edar, dan waktu kedaluwarsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Dinkes Sleman mencatat kecukupan ASN baru 61,8%. Pemkab menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD dan mengusulkan 87 formasi CPNS.
Sri Sultan HB X membuka INACRAFT Festival 2026 di JEC. Festival ini diharapkan memperluas pasar global kerajinan Jogja dan Indonesia.
Truk bermuatan semen terguling di Ring Road Selatan Bantul usai diduga gagal menyalip. Arus lalu lintas sempat terganggu sebelum kembali normal.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan