Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Kosong di Boyolali
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Ketum Gerindra Prabowo Subianto bertemu Amien Rais dan Ketum PA 212 Slamet Maarif di Mekkah./Suara-Foto Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian tak mengizinkan acara reuni Alumni 212 pada Desember mendatang.Namun acara itu bakal nekat digelar.
Juru Bicara Reuni Akbar Almuni 212 Habib Novel Bamukmin menegaskan, aksi reuni 212 pada 2 Desember 2018 mendatang akan tetap digelar meski tak diizinkan aparat kepolisian. Menurutnya, aksi reuni 212 sudah menjadi agenda rutin tahunan yang digelar.
Novel mengklaim, panitia penyelenggara telah memenuhi prosedur dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi. Menurutnya, apabila polisi tak memberikan izin, maka aksi reuni 212 tetap dilaksanakan.
"Kita prosedurnya, pemberitahuan demi pemberitahuan, tidak ada izin, karena kalau izin sulit untuk didapatkan orang banyak seperti itu," kata Novel saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Salah satu petinggi FPI ini menyebut kerap mengalami kendala selama meminta izin kepada kepolisian untuk menggelar aksi tersebut. Padahal, menurut Novel aksi itu merupakan murni bentuk silaturahmi seluruh umat Islam yang mau memperjuangkan agama.
Dia pun meminta agar polisi tak mempersulit para Alumni 212 untuk menggelar reuni tersebut. Sebab, Novel mengaku tak bisa mencegah bila nantinya sejumlah pendemo bersikeras turun ke jalan dalam jumlah banyak.
"Kami meminta polisi untuk tidak mempersulit karena justru akan menjadi daya tarik buat kita. Kalau sudah menarik perhatian akan lebih banyak, akan lebih merepotkan kepolisian," pungkasnya.
Diketahui, aksi 212 ini merupakan gerakan dari beberapa ormas yang pernah menggelar aksi unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena dituduh melakukan kasus penodaan agama. Aksi yang digelar berjilid-jilid itu juga berbuntut Ahok dihukum penjara selama dua tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
DPRD Kabupaten Magelang terus memperkuat pelestarian seni dan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Daftar harga HP ZTE terbaru 2026 mulai Rp999.000, dari Blade A35, Blade A72 hingga Nubia V60 lengkap dengan spesifikasinya