Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Dua rumah makan khas Manado di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dirusak massa tak dikenal, Selasa (16/10 - 2018) dini hari. / Suara.com / Muhamad Yasir
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi kini memburu pelaku perusakan rumah makan khas Manado di Jakarta yang diduga dilakukan massa berpeci.
Polisi kembali mengantongi ciri-ciri satu pelaku aksi perusakan terhadap dua Rumah Makan Khas Manado di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Total ada dua terduga pelaku perusakan yang kini sedang diburu polisi.
"Iya, itu dari hasil keterangan dari saksi-saksi," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana, Kamis (18/10/2018).
Berdasarkan keterangan saksi, Rosiana mengatakan dua orang terduga pelaku berperan melakukan pelemparan batu di dua rumah makan.
"Kurang lebih ada 50, tapi yang melakukan dua orang. Yang melempar itu dua orang. Ada batu pecahan batako," kata Rosiana.
Menurut Rosiana, ciri-ciri satu pelaku itu berbadan kurus dan tinggi badan sekitar 170 sentimeter. Saat aksi perusakaan itu terjadi, pelaku yang berusia sekitar 25 tahun itu menggunakan jaket warna hijau dan celana panjang warna hitam.
"Kalau yang pakai baju putih, tingginya 160 sentimeter agak gemuk," terangnya.
Namun, polisi masih kesulitan untuk melacak keberadaan pelaku karena identitasnya masih belum dikenali. Kesulitan lain, polisi belum bisa mengungkap identitas, karena kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi tak merekam secara jelas wajah dari para pelaku perusakan.
"Kita belum [tahu keberadaanya]. Saksinya juga enggak kenali. Dari CCTV juga enggak kelihatan. Nanti kalau ada titik terang, saya sampaikan," tandasnya.
Diketahui, dua Rumah Makan khas Manado yakni RM Andy Watung dan RM Bunaken dirusak oleh puluhan orang yang menunggangi sepeda motor, Selasa (16/10) dini hari. Massa juga merusak dua unit mobil di dekat rumah makan tersebut.
Sebelumnya, polisi menyangkal jika para pelaku perusakan berasal dari salah satu ormas tertentu. Dalam kasus ini, polisi hanya menyebutkan jika jumlah pelaku mencapai sekitar 50 orang dan menggunakan sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Gregoria Mariska Tunjung resmi mundur dari Pelatnas PBSI karena alasan kesehatan, PBSI menghormati keputusan dan fokus pada pemulihan.
Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hillstate Korea Selatan dan dijadwalkan debut di KOVO Cup serta V-League 2026/2027.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League 2025/2026, Van Gastel tetap turunkan skuad terbaik di dua laga sisa musim.
SMA Kolese De Britto bersama SMA Pangudi Luhur Yogyakarta sukses menghadirkan pementasan teater kolaboratif.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata